Hamsir; Dukung Pers Kontrol Kinerja Legislatif

  • Whatsapp

Reporter : Firmansyah

KAILIPOST.COM,- KOTA PALU- ANGGOTA Legisllatif Kota (Dekot) Hamsir mendukung pernyataan Ahmad H Ali (anggota DPR RI) yang meminta Pers mengontrol anggota DPR yang melakukan reses. Anggota Komisi C DPRD Palu itu, Rabu (3/1/2018) mengatakan bahwa kontrol sudah diatur dalam UU No 23 tentang partisipasi publik dalam memantau kinerja dari anggota legislatif.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Pers juga termasuk empat pilar dari bangsa Indonesia, dimana fungsinya untuk melakukan kontrol sosial terhadap semua yang terjadi baik dari aspek kehidupan masyarakat, maupun kinerja dari keseluruhan sistim pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Terkait hal tersebut, Perda sendiri belum memiliki peraturan itu, namun Undang-Undang Negara sudah mengaturnya, siapa lagi yang mengawasi maupun mengontrol kami kalau bukan masyarakat atau Media, dalam hal ini kami juga adalah bagian dari mereka,’’ pungkasnya.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait