Longki : Bank Sulteng Siap Membayar

  • Whatsapp
Bank Sulteng Hari Ini Akan Disita
Reporter : Yohanes 

KAILIPOST.COM,- SULTENG- GUBERNUR Sulteng, Longki Djanggola memberikan penegasan bahwa pihak Bank Sulteng akan tunduk dan patuh pada keputusan Mahkamah Agung (MA) No 3366 K/PDT/2015 tertanggal 20 Mei 2016 lalu. Menurutnya, bank Sulteng masih akan melakukan pendekatan dan model pembayarannya. Ia menepis bahwa bank Sulteng tidak memiliki etiked baik untuk melaksanakan putusan MA RI.
‘’Pasti akan diselesaikan. Sekarang mungkin masih mencarikan jalan keluar pembayaran bagaimana. Kan tidak mungkin langsung membayaran satu kali. Bank apa yang memiliki dana cash dan langsung membayar itu. Jadi semua harus memberikan kesempatan. Iya benar itu kan putusan MA RI,’’ ujar gubernur ketika diwawancarai sejumlah media usai acara BPN Sulteng kemarin (30/01/2018).
Seperti diketahui, sesuai dengan keputusan MA RI tersebut, bank Sulteng harus membayar ganti rugi pada Chairil Anwar Rp7,672 miliar. Hal itu akibat putusan perkara perdata untuk kerugian material dan inmaterial. 

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait