Sengketa Lahan, Jalan Hauling IMIP Diblokir

  • Whatsapp

Reporter/Morowali : Bambang Sumantri

 
KAILIPOST.COM,- MOROWALI- JALAN HAULING Perusahaan mega tambang, PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) diblokir oleh puluhan warga asal Desa Baho Makmur, Kecamatan Bahodopi. Pemblokiran telah berlangsung selama 3 hari berturut-turut, mulai dari Selasa hingga Kamis (16-18/1/2018), oleh warga yang mengaku sebagai pemilik lahan. Sunarso, salah seorang pemilik lahan mengungkapkan, selama ini aksi pemblokiran dilakukan karena pihak perusahaan tidak pernah bertanggungjawab. Pemblokiran jalan tersebut telah dilakukan sebanyak 9 kali, dan pihaknya juga telah berusaha datang menemui managemen PT IMIP sekitar 30 kali.

Namun hingga kini tidak ada itikad baik dari pihak managemen perusahaan PT IMIP untuk menemui para pemilik lahan yang masih bersengketa. Bahkan, beberapa kali aksi pemblokiran jalan dibubarkan paksa oleh aparat keamanan. Sunarso mengakui bahwa dia adalah pemilik lahan sah yang dilalui jalan hauling PT IMIP dan memegang bukti sertifikat sejak tahun 1993 silam semasa pusat pemerintahan masih berada di Kabupaten Poso.

“Kami ini memegang sertifikat asli dari tahun 1993 transmigrasi, zamannya almarhum Pak Harto sebagai Presiden,” ungkapnya. ***
 
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait