KAILIPOST.COM,- DONGGALA- WAKIL Bupati Donggala Vera Elena Laruni dipastikan mulai mengambil masa cuti dan nonaktif dalam jabatan sekitar tanggal 12 Februari mendatang. Ditemui Senin siang di ruang kerjanya dia mengaku bahwa dirinya akan mulai cuti sebagai wakil bupati setelah KPU menetapkannya dirinya sebagai calon yang bakal bertarung pada Pilkada serentak tahun 2018, di Kabupaten Donggala.
Vera yang akan maju bertarung sebagai bakal calon Bupati berpasangan dengan Taufik Burhan, yang diketahui pula adalah salah satu pejabat dilingkungan Pemda Donggala. Dia juga membenarkan bahwa surat pengunduran bakal cawabup yang mendampingi dirinya telah disetujui oleh Sekkab Donggala selaku pejabat tertinggi dilingkup ASN kabupaten Donggala.
‘’Jika tidak ada aral melintang kami akan resmi cuti pada sekitar tanggal 12 Februari setelah KPU Donggala mengumumkan calon kandidat yang lolos, sedangkan sesuai tahapan pada tanggal 13 sehari sesudahnya pengundian nomor urut,” tutupnya.**
Reporter/Donggala : Baim