34 Rekanan Diminta Kembalikan Uang Negara

  • Whatsapp
Rp1,8 M Temuan di 6 OPD Parmout 
 

Reporter/Parmout: Fharadiba

KAILIPOST.COM,- PARMOUT- PREDIKAT Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parmout tahun anggaran 2016 hingga 30 November 2017 masih enggan beranjak. Bahkan pada laporan keuangan Pemkab, BPK RI perwakilan Sulteng pada tanggal 11 Januari 2018, merilis  ada 34 perusahaan kontraktor dan perusahaan konsultan yang belum mengembalikan uang negara mencapai Rp1,8 miliar.

Berikut nama-nama perusahaan rekanan alias pihak ketiga sejumlah 34 perusahaan itu. Di Dinas Perhubungan Parmout yakni, perusahaan CV. REC pekerjaan perencanaan dermaga sibatang nilai temuan Rp7 juta, CV. T  pekerjaan perencanaan dermaga Khatulistiwa nilai temuan Rp7,5 juta, CV. UW pekerjaan perencanaan dermaga Boyantongo nilai temuan Rp7,5 juta.

Perusahaan lainnya, CV. SJM pekerjaan pembangunan dermaga sibatang nilai temuan Rp20.637.650, CV. SMA pekerjaan pembangunan dermaga Khatulistiwa nilai temuan Rp30.917.700, dan CV. GJP pekerjaan pembangunan dermaga Boyantongo nilai temuan Rp30.909.087.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait