Bupati Segera Kukuhkan Tim TP-TGR

  • Whatsapp
Seriusi Pengembalian Uang Negara
Reporter/Biro Parmout : Fharadiba
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- MENYERIUSI Pengembalian atas temuan dari pengawas fungsional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan dan aset daerah Pemkab Parmout, dalam waktu dekat Bupati, Samsurizal Tombolotutu bakal mengukuhkan majelis pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR). Seperti diketahui kasus TP-TGR di daerah itu setiap tahunnya tak kunjung usai.
‘’Sekarang Peraturan Bupati (Perbup) nya baru selesai kita bahas, selanjutnya sesuai kesepakan bersama, tim majelis TP-TGR itu sebelum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya akan dikukuhkan dulu oleh pak Bupati,” Ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Parmout, Ardi Kadir yang ditemui Kaili Post, Rabu (7/2/2018).
Menurut Sekda, pengambilan sumpah pelantikan tim TP-TGR tersebut diusahakan sebelum pengambilan cuti Bupati Parmout, pada tanggal 12 Februari pekan depan. 
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait