Kapolres Ingatkan Pendukung Ikuti UU Selama Pilkada

  • Whatsapp
KAPOLRES Parmout, AKBP Sirajudin Ramly bersama Pjs Bupati,
Drs. Moh. Nadir dan Iskandar Mardani salah satu anggota Panwaslu saat
menandatangani dukungan deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan oleh
KPU. (FOTO : Roy L. Mardani).
Reporter/Parmout : Roy l. Mardani
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- KAPOLRES Parigi Moutong (Parmout), AKBP Sirajudin Ramly mengingatkan para pendukung ke tiga kandidat Bupati dan Wakil Bupati untuk mengikuti ketentuan undang-undang (UU) selama perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ia mengatakan, jangan hanya karena euforia dan semangat yang tinggi mendukung salah satu kandidat, lantas harus menabrak rambu-rambu dalam ketentuan UU yang berlaku. Tidak hanya itu, dalam perhelatan Pilkada jangan sampai diwarnai dengan ujaran-ujaran kebencian terhadap kandidat lainnya.
Bahkan, yang perlu untuk dihindari adalah adanya hal-hal yang menimbulkan nuasa sarah, yang disampaikan melalui media sosial. Pasalnya, hal itu dapat memicu terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait