Minta Konsultan & Pokja ULP Dihadirkan

  • Whatsapp
Temuan BPK Rp1,8 M
FOTO : Ist
Reporter/Parmout : Fharadiba
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- ANGGOTA Pansus DPRD Parmout yang membahas tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng atas belanja modal infrakstruktur TA 2016 sampai dengan 30 November 2017, mengusulkan untuk mengundang dan menghadirkan PPTK, PPK, PPHP, konsultan dan Pokja ULP dalam rapat selanjutnya. Hal itu diungkapkan Hazairin Paudi pada rapat Pansus LHP BPK yang dipimpin Ketuanya Alfrets Tonggiroh. 
Hazairin mengatakan, pada temuan BPK senilai Rp1,8 M didominasi temuan jasa konsultan. Sehingga dianggap penting untuk mendiskusikan, dimana letak persoalan jasa konsultan sehingga bisa menjadi temuan dihampir semua OPD.
“Ini dimana-mana bermasalah jasa konsultannya, PPTK harus melakukan pelaporan pada kepala OPD-nya agar ada pengawasan terhadap konsultan. Bisa saja terjadi ada perusahaan tetapi orangnya tidak ada di Parigi, hanya ijazahnya yang dipakai. Saya minta mereka dihadirkan disini kita tanyakan kenapa bisa temuan berulang-ulang,” tandas Hazairin.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait