Panwaslu Belum Turunkan Baliho Paslon

  • Whatsapp
TAHAP KAMPANYE

Reporter/Parmout : Fharadiba
KAILIPOST.COM,- MESKIPUN Tahapan kampanye Pilkada serentak sudah berjalan sejak 15 Februari lalu hingga tanggal 23 Juni 2018 mendatang, namun pihak Panwaslu Parmout, belum juga melakukan aksi tegasnya. Yaitu terkait pembersihan dan penurunan baliho pasangan calon (Paslon) yang hingga kini masih terpampang di sejumlah titik dan ruas jalan. Diketahui sesuai aturan, baliho yang termasuk dalam salah satu alat peraga kampanye (APK) untuk kebutuhan kampanye masing-masing Paslon akan difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parmout.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu, Muhlis Aswat pada Kaili Post, Minggu (18/02/2018) usai mengikuti kegiatan deklarasi kampanye damai berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembersihan APK yang dipasang masing-masing Paslon. Ditanyakan kapan waktu pastinya, Muhlis tidak bisa memastikan, bahkan Muhlis berkilah  bahwa mengingat APK yang difasilitasi KPU belum ada dan belum tiba di Parigi.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait