Reporter/Donggala : Zubair/Baim
KAILIPOST.COM,- DONGGALA- SEJUMLAH Pihak mempersoalkan mengenai batas masa jabatan Pjs Bupati Donggala tanggal 23 Juni 2018 mendatang. Sedangkan Pilkada dihelat pada tanggal 27 Juni 2018. “Berarti ada kekosongan selama empat hari terhitung dari 23 Juni,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Donggala, Hambali.
Menurutnya hal itu sangat urgen dan berpotensi mengalami kekosongan kepala pemerintahan di tengah Donggala menghadapi kontestasi Pilkada di 27 Juni 2018 mendatang. Olehnya, Hambali akan mengajukan permohonan ke sekretariat dewan untuk dilakukan konsultasi ke Kemendagri untuk mempertanyakan masalah ini. Rencananya pada bulan Maret mendatang dilakukan konsultasi menanyakan masalahnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Muhammad Muhlis untuk pertama kalinya Senin (19/02/2018) lalu memimpin rapat koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Aidil Nur, rapat dihadiri seluruh OPD, dan sejumlah camat. Sebelumnya Mukhlis memimpin upacara rutin tanggal 17 bulan berjalan di alun – alun kantor bupati Donggala.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!