Ada Pelanggaran HAM BENTROK Tanjungsari?

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter: Firmansyah

 

KAILIPOST.COM,- SULTENG- KETUA Komnas HAM perwakilan Sulteng Dedy Askari kepada sejumlah media, usai mendampingi perwakilan pendemo terkait bentrok saat eksekusi di Tanjungsari Luwuk, Kabupaten Banggai mensinyalir bahwa sesuai bukti vidio serta dokumen lapangan lainya, ada dugaan pelanggaran HAM serius dalam peristiwa penggusuran tersebut.

“Dalam hal ini kami telah membentuk tim gabungan untuk turun besok ke Banggai, langkah pertama yang akan kami ambil adalah dengan mengumpulkan semua bukti yang ada di lapangan, baik itu fisik maupun keterangan verbal dari saksi atau korban saat di tempat berlangsungnya kejadian. Hal itu sangat penting untuk merekonstruksi kembali peristiwa, sehingga bisa diketahui sejauh mana keterlibatan aparat keamanan, apakah mereka hanya sebatas pengamanan saja, atau justru sebaliknya menjadi bagian dari proses eksekusi tersebut, sudah tiga kali PN Luwuk menolak gugatan dari ahli waris untuk mengeksekusi tanah tersebut, sejak tahun 2006-2008 hingga 2010, tapi anehnya 2016 pihak PN meluluskanya,’’ tandas Dedy, Selasa (20/3/2018).

 

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait