Fungsi Petugas DPUPRP di Kecamatan Terjauh
Reporter/Parmout : Roy l. Mardani
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- SELAIN Mendekatkan pelayanan kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), fungsi petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) di kecamatan-kecamatan terjauh juga melakukan pengawasan. Demikian yang diungkapkan Kepala Bidang Tata Ruang DPUPRP Parmout, Rifai kepada Kaili Post di ruang kerjanya, Selasa (13/03/2018).
Rifai mengatakan, para petugas tersebut merupakan perwakilan khusus dari Bidang Tata Ruang yang memang sengaja ditempatkan di kecamatan-kecamatan, yang jauh dari ibu kota. Setiap tahunnya kata dia, para petugas tersebut diberikan pelatihan khusus sesuai fungsi tugasnya. Seperti pembuatan IMB misalnya, masyarakat tidak jauh-jauh lagi untuk mengurusnya langsung di DPUPRP Parmout karena bisa ditangani dengan cepat oleh petugasnya di kantor Pemerintah Kecamatan.
BACA SELENGKPANYA DI HARIAN KAILI POST…!