Reporter : Roy L. Mardani
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- UPAYA Memenuhi cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil secara nasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) membangun kerjasama lintas sektor bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Demikian yang diungkapkan Kepala Disdukcapil Parmout, Lewis kepada Kaili Post di ruang kerjanya, Selasa (06/03/2018). Lewis mengatakan, cakupan kepemilikan dokumen yang dimaksud, yakni seluruh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, termasuk akta kelahiran.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil kata dia, bahwa cakupan kepemilikan dokumen di Kabupaten Parmout masih dibawah standar nasional, yakni hanya sekitar.
Pasalnya, target nasional pada 2017 lalu, mencapai 85 persen kepemilikan akta kelahiran berdasarkan data yang terbaca dalam sistim. Namun, jika dilihat lagi, apakah tidak memiliki akta kelahiran, sebenarnya secara fisik masyarakat tentu memiliki. Bukti, akta kelahiran menjadi persyaratan utama untuk masuk sekolah bagi seluruh masyarakat saat ini.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!