Oknum PPS Desa Sidole Dipecat

  • Whatsapp
Terbukti Terdaftar di Parpol dan Tim Kampanye

Reporter/Parmout : Fharadiba
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- SALAH SATU Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Desa Sidole, Kecamatan Ampibabo atas nama Maryam dipecat dari jabatannya. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parmout memperoleh bukti SK kepengurusan di salah satu partai politik. Bahkan yang bersangkutan masuk pula dalam daftar tim kampanye Paslon nomor urut satu SABAR.
‘’Benar yang bersangkutan kami pecat, namun karena laporannya dari Panwascam Ampibabo baru masuk maka kami akan proses di minggu depan,” Ujar Ketua KPU Parmout Amelia Idris yang konfirmasi via telpone genggamnya, Minggu (18/3). Menurut Amelia, berdasarkan dari laporan yang dimasukkan oleh pihak Panwascam ke pihaknya, yang yang bersangkutan hingga kini masih terdaftar dan memiliki SK kepengurusan yang masih aktif di partai PKS.
“Kalau saya tidak salah, namanya masuk di partai PKS,” ungkap Amelia. Sebelumnya pantauan media ini pada kegiatan yang digelar KPU, (Jumat 16/03/2018.Red).
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait