Reporter: Ikhsan Madjido
KAILIPOST.COM,- SULTENG- Belum ada mahasiswa yang dikeluarkan karena menggunakan cadar. Adapun untuk persoalan cadar di UIN Yogyakarta itu memang bukan urusan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti), karena UIN dibawah naungan Kementerian Agama. Direktorat Jendral (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof Kamaruddin Amin, memastikan hal tersebut yang ditemui setelah peresmian gedung Kampus II IAIN Palu di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Jumat (9/3/2018).
“Saat ini mereka masih dalam tahap pembinaan. Sementara untuk pencanangan pelarangan menggunakan cadar di kampus itu juga masih belum ada, jadi sampai saat ini tidak ada mahasiswa yang dikeuarkan karena bercadar” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Dr H Abidin M.Ag, menjelaskan, dalam kajian normatif Al Quran menggunakan cadar itu adalah ikhtilaf, artinya ada perbedaan pendapat yang tidak perlu diperdebatkan secara umum.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!