Dari 2000 Guru, Baru 638 Guru Perbaiki Dapodik

  • Whatsapp
Reporter/Parmout : Roy L. Mardani

KAILIPOST.COM,- PARMOUT- PERBAIKAN Data Pokok Kependidikan (Dapodik), para guru penerima tunjangan sertifikasi 2018 di Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) dideadline waktu hingga 31 Maret ini. Dari total 2000 guru penerima tunjangan sertifikasi 2018 tersebut, 638 orang di antaranya yang telah dinyatakan valid datanya pada aplikasi Dapodik. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parmout, Adrudin Nur kepada Kaili Post di ruang kerjanya mengatakan, 
batas waktu perbaikan data hingga 31 Maret 2018 sebelum dikeluarkannya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Apabila, hal itu tetap tidak diindahkan oleh para guru yang harus melakukan perbaikan data, pihaknya akan segera mengusulkan nama-nama penerima sertifikasi, yang datanya telah valid ke kementerian. Selain bermasalah dengan pengimputan gaji pokok, kata dia, ada pula para guru yang tidak memasukan masa kerja, gaji berkala serta kenaikan pangkat yang seharusnya diberikan kepada operator sekolah untuk di input. 

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait