Reporter/Biro Parmout : Fharadiba
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- Arus perkembangan teknologi komunikasi dewasa ini sudah menjadi bagian dari kebutuhan pokok masyarakat. Media sosial misalnya, fungsinya sebagai wadah komunikasi semakin mengintegrasi semua kebutuhan masyarakat. Akan tetapi, tidak sedikit dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan media sosial. Tingginya kasus perceraian di beberapa daerah di Indonesia disebut-sebut juga akibat pengaruh medsos.
Di Parigi Moutong (Parmout) misalnya, Pengadilan Agama (PA) Parmout mencatat angka perceraian dari Januari hingga April 2018 sebanyak 153 kasus. Sehingga pada akhir April ini, akan terdapat ratusan duda dan janda baru. Angka ini cukup mengkhawatirkan, karena baru empat bulan angkanya sudah cukup tinggi.
Menurut panitera Pengadilan Agama Parmout, Tadarin SH, potensi untuk rujuk terhadap mereka yang melakukan gugat cerai selalu ada.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!