Polres Morowali Lagi Sita 2229 Botol Miras Tanpa Izin

  • Whatsapp

Reporter/Morut : Pariaman Tambunan


KAILIPOST.COM,- MORUT- POLRES Morowali terus mengupayakan stabilitas kamtibmas di dua kabupaten. Yaitu Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Upaya menjaga kamtibmas itu diawali dengan terus menerus razia minuman keras (Miras) di berbagai lokasi. Hal itu juga untuk mendukung datangnya bulan ramadhan dan Pilkada di Morowali. Kamis, (25/04/2018) lalu, Kasat Sabhara selaku Kasatgas tiga preventif mantap siaga Tinombala 2018, dibantu beberapa personil Polres mengamankan Miras tanpa izin di Desa Keurea Kecamatan Bahodopi Morowali. 
Miras itu diamankan dari Toko Fredy. Ditemukan 200 botol Miras ilegal antara lain: 120 kaleng merk bintang, 50 botol drif beer, 12 botol merk frosf beer, 12 botol merk anggur kolesom, 6 botol merk angker. Sedangkan dari Toko Arno di Morowali diamankan 2017 botol, yaitu 252 botol angker, 213 botol merk balihai premium, 318 botol merk prost, 413 botol merk bintang, 24 botol merk new post, 18 botol merk mix max, dua botol merk wisky drum 100 ml, satu botol merk gilbeys, empat botol merk mension house, 51 botol merk topi roja,  7 botol merk anggur kolesom, 12 botol merk bintang mini, 19 botol merk anggur putih, 24 botol merk anggur merah. 

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait