Parpol Bajak Perempuan DPD

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter : Iksan Madjido 

   MENJELANG pemilihan umum tahun 2019 banyak aktivis
perempuan dibajak oleh partai politik untuk memenuhi kuota 30% sebagai syarat
untuk menjadi peserta pemilu.  Demikian
diungkapkan aktivis perempuan, Risnawati dari Institut Sikola Mombine, kepada
Kaili Post via Whatsapp, Minggu (6/5/2018).
“Hal ini dilakukan oleh banyak parpol
agar dapat lolos menjadi peserta pemilu tahun depan dan memenuhi kouata
perempuan 30% yang diwajibkan oleh Komisi Pelihan Umum (KPU) sehingga banyak
parpol berburu kader perempuan,” ungkapnya. Hal ini menyebabkan  tidak
adanya bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari kaum perempuan
mendaftar di KPU Sulawesi Tengah.
Selain itu menurutnya sangat disayangkan karena Sikola
Mombine sangat mendorong partisipasi politik perempuan, beberapa waktu lalu
kami mencoba mendiskusikannya dan saling suport, namun ditingkat kami para
aktivis mencoba konsisten mengawal berbagai persoalan di masyarakat khususnya
perempuan.
“Analisa lain perempuan lebih memilih jalur legislatif
sebagai ruang strategis untuk terlibat dalam politik praktis, karena kebijakan
budgeting dan  pengawasan yang melekat di
DPRD, beda dengan DPD yang terbatas geraknya,” ujarnya. “Saya kira kawan-kawan
aktivis cukup kritis melihat bahwa apakah mereka sekedar dibajak atau partai
serius dalam menyikapi UU No 2 tahin 2008 pasal 2 ayat 5, karena sikap para
perempuan untuk terjun ke politik praktis tentunya berangkat dari keprihatinan.
Pertama belum terpenuhinya kuota keterwakilan perempuan, kedua bahwa DPR
menjadi langkah strategis untuk mengintervensi kebijakan anggaran yang
responsif gender,” tambahnya.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST !!!

Berita terkait