Dede Yusuf Dituding Tak Bela Buruh

  • Whatsapp

Reporter/Morowali: Bambang Sumantri
MENANGGAPI Pernyataan Komisi IX DPR RI terkait gaji
karyawan yang sudah bekerja selama dua tahun dapat memperoleh upah kisaran Rp8
s/d 10 juta per bulan, mendapat reaksi keras aktivis Morowali, Asnan As’ad.

Ketika diwawancara via pesan elektronik WhatsApp (WA) Sabtu
(14/7/2018), Asnan mengungkapkan bahwa pernyataan Ketua Komisi IX, Dede Yusuf
justru memperkeruh suasana dan membuat gaduh kondisi di Kabupaten Morowali.

‘’Ini justru pernyataan yang sangat keliru dan membuat
buruh sangat gaduh dengan peryataan tersebut. Artinya, pernyataan Dede Yusuf
sebagai Ketua Komisi IX DPR RI, sangat kami sayangkan. Dia tidak paham kondisi
di lapangan, kalau pernyataan ini disampaikan oleh management perusahaan ke Komisi
IX, maka berarti tidak mempertimbangkan apa yang telah disampaikan, persoalan
gaji karyawan yang harus ditanyakan adalah karyawan bukan para elit korporasi
yang sedang bertolak belakang dengan kami sebagai buruh, kalau seperti ini
wakil rakyat kami di senayan sana, lebih baik berhenti menjadi wakil rakyat,
lebih baik jadi wakil perusahaan saja,’’ ungkap Asnan.

Ditegaskannya, melalui realese tersebut, Komisi IX tidak
perlu datang kunjungan kerja ke Morowali jika hanya datang membuat gaduh
karyawan di Morowali. ‘’Pernyataan Dede Yusuf lewat medsos cukup membuat marah
buruh di Morowali, karena pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kondisi
karyawan yang ada di site PT IMIP.



Perlu juga kami sampaikan bahwa jumlah
karyawan lokal yang ada di perusahaan tersebut sampai di angka 28.000 itu
adalah hoax, bisa kita lihat bersama di lapangan dan kita buktikan sama-sama,
apalagi ketika melihat pernyataan tersebut juga telah disebutkan angka TKA
hanya ada 10%, ini juga justru sebuah kebohongan besar, wakil rakyat kami
Komisi IX yang kami hormati, kalian dikasi berita hoaks oleh korporasi
tersebut, coba turun Sidak ataupun kunkernya jangan memberitahu kepada siapa
pun termasuk perusahaan supaya TKA asal Tiongkok tersebut tidak kembali ditertibkan
oleh perusahaan tersebut dalam hal ini disembunyikan oleh korporasi,’’ ujarnya.

Asnan juga menuturkan bahwa jika dua lembaga, baik
eksekutif maupun legislatif tidak memberikan perhatian, maka masyarakat akan
turun tangan sendiri. ‘’Kami hanya ingin menegaskan kalau tidak ada tindakan
pemerintah, baik itu legislatif maupun eksekutif soal TKA, maka kami sebagai
buruh yang akan melakukan Sidak sendiri supaya pemerintah kita tidak capek-capek
lagi turun ke Morowali untuk Sidak. Biar kami yang melakukan baru kami kirimkan
TKA itu kembali ke Jakarta, kami tidak butuh TKA ilegal, karena mereka tidak
paham budaya dan adat istiadat kami, mereka tidak menghargai kami sebagai
rakyat Morowali, satu kata yang harus kami katakan, usir TKA ilegal,”
tandasnya.

Sebelumnya,  Ketua
Komisi IX DPR-RI, Dede Yusuf melanjutkan kunjungan ke kawasan industri PT
Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kecamatan Bahodopi. Rombongan
langsung dibawa ke kawasan pabrik, kantin Indonesia dan kantin China dan
meninjau situasi para pekerja serta fasilitas yang ada di dalamnya. Dede Yusuf
dan anggota DPR-RI lainnya juga menyempatkan sesekali berbincang dengan
beberapa pekerja.

Usai melakukan pemantauan di beberapa titik termasuk di
kampus Politeknik Industri, rombongan kemudian melakukan pertemuan di ruang
rapat untuk mendengar pemaparan oleh pihak perusahaan terutama masalah Tenaga
Kerja Asing (TKA). “Setelah kami melihat di lapangan dan pemaparan pihak
perusahaan, permasalahan TKA di IMIP tidak seperti yang banyak dibicarakan,
demikian pula dengan kabar adanya perbedaan kerja karyawan lokal dan TKA”
ungkap Dede Yusuf.

Wakil rakyat asal Partai Demokrat itu mengaku sempat
menanyakan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Morowali dampak dari kehadiran
perusahaan di dalam kawasan PT IMIP, dan diakui telah memberikan kontribusi
pendapatan ekonomi yang cukup besar untuk masyarakat dan daerah. “Kami
yakin semua akan mendukung kalau ada perusahaan bisa memberi dampak ekonomi ke
masyarakat, izin berinvestasi boleh saja kita berikan kemudahan, akan tetapi
pengawasan juga harus kita perketat sesuai regulasi yang ada,” ungkap
mantan aktor laga itu.

Secara umum, Komisi IX berpesan kepada Pemkab Morowali
agar meningkatkan fungsi kontrol pengawasan masuknya TKA ke daerah, karena
dengan cara itu maka keberadaan TKA akan dapat terdeteksi semua ruang geraknya.
“Kami dari Komisi IX berharap di Kabupaten Morowali dibuatkan pos TKA
untuk mengawasi TKA yang masuk dan keluar,” ujarnya.

Sementara, Chief Eksekutif Officer (CEO) PT IMIP,
Alexander Barus mengatakan bahwa pihak IMIP tidak merasa  keberatan
apabila ditempatkan pos pengawasan, karena itu demi kebaikan dan kelangsungan
sebanyak 15 perusahaan di dalam kawasan IMIP yang sekarang sudah beroperasi.
“Ya silahkan saja, malah lebih bagus lagi untuk mengawasi perusahaan,
kalau perlu kami akan menyiapkan tempatnya” tandasnya.**

Berita terkait