Sumber: Humas Parmout
DINAS Kesehatan Parigi Moutong melaksanakan Pelatihan
Midwifery Update (MU) bagi Bidan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong yang di
buka langsung Wabup Parmout Badrun Nggai, di Aula Lantai II kantor bupati (14/07/2018).
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan peserta
sejumlah 102 orang bidan yang tersebar di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Parmout. Pelatihan itu juga menghadirkan
pemateri dari pengurus daerah ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Sulteng,
fasilitator pengurus cabang IBI Parmout, dokter spesialis Obgyn dan Dokter
anak.
Midwifery Update (MU) bagi Bidan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong yang di
buka langsung Wabup Parmout Badrun Nggai, di Aula Lantai II kantor bupati (14/07/2018).
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan peserta
sejumlah 102 orang bidan yang tersebar di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Parmout. Pelatihan itu juga menghadirkan
pemateri dari pengurus daerah ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Sulteng,
fasilitator pengurus cabang IBI Parmout, dokter spesialis Obgyn dan Dokter
anak.
Ketua pengurus daerah IBI Provinsi Sulteng Mardiani
Mangun mengatakan dari 25 pelatihan, pelatihan yang dilaksanakan tersebut adalah
salah satu dari pengumpulan kredit profesi bagi tenaga kesehatan. Khususnya, bidan
dan peserta yang hadir saat ini tentunya sudah mempunyai Surat Tanda Registrasi
(STR) karena STR tersebut wajib dimiliki oleh setiap tenaga kesehatan.
Mangun mengatakan dari 25 pelatihan, pelatihan yang dilaksanakan tersebut adalah
salah satu dari pengumpulan kredit profesi bagi tenaga kesehatan. Khususnya, bidan
dan peserta yang hadir saat ini tentunya sudah mempunyai Surat Tanda Registrasi
(STR) karena STR tersebut wajib dimiliki oleh setiap tenaga kesehatan.
“Apabila tenaga kesehatan khususnya bidan tidak
mempunyai surat tersebut maka dikatakan malpraktek dan kalau malpraktek maka
dikenakan hukum maka peserta selama lima tahun harus mengupdate surat tanda
registrasi,” ungkap Mardiani Mangun. Ia mengatakan bahwa bidan yang mengikuti
pelatihan ini juga harus mempunyai izin dari kepala Puskesmas diwilayah
kerjanya sehingga Desa yang ditinggalkan ada yang mengisi dalam pelayanan.
mempunyai surat tersebut maka dikatakan malpraktek dan kalau malpraktek maka
dikenakan hukum maka peserta selama lima tahun harus mengupdate surat tanda
registrasi,” ungkap Mardiani Mangun. Ia mengatakan bahwa bidan yang mengikuti
pelatihan ini juga harus mempunyai izin dari kepala Puskesmas diwilayah
kerjanya sehingga Desa yang ditinggalkan ada yang mengisi dalam pelayanan.
“Jadi panitia melalui ketua PC penyelenggara
kegiatan agar setiap kegiatan khususnya pelatihan seperti ini, para peserta
harus mempunyai izin dari Kepala Puskesmas dan bila bidan di desa jauh dari
puskesmas induknya harus sepengatahuan kepala desa,” harapnya.
kegiatan agar setiap kegiatan khususnya pelatihan seperti ini, para peserta
harus mempunyai izin dari Kepala Puskesmas dan bila bidan di desa jauh dari
puskesmas induknya harus sepengatahuan kepala desa,” harapnya.
Sementara itu Badrun Nggai dalam arahannya mengatakan
pelatihan ini merupakan salah satu pelatihan terbaik guna meningkatkan
kompetensi para bidan dalam menunjang profesinya terutama terhadap perkembangan
terkait pelayanan kebidanan yang ada di daerah ini.
pelatihan ini merupakan salah satu pelatihan terbaik guna meningkatkan
kompetensi para bidan dalam menunjang profesinya terutama terhadap perkembangan
terkait pelayanan kebidanan yang ada di daerah ini.
“Olehnya itu sangat dibutuhkannya kesiapan bidan
dan profesional dalam memberikan pelayanan kebidanan berkualitas serta menjadi
mitra perempuan dan panutan bagi keluarga,” himbau Wabup. Lebih lanjut
Wabup berharap pelatihan MU dapat memenuhi kebutuhan bidan sebagai tenaga
profesional dalam meningkatkan kompetensinya.
dan profesional dalam memberikan pelayanan kebidanan berkualitas serta menjadi
mitra perempuan dan panutan bagi keluarga,” himbau Wabup. Lebih lanjut
Wabup berharap pelatihan MU dapat memenuhi kebutuhan bidan sebagai tenaga
profesional dalam meningkatkan kompetensinya.
“Mengingat pelatihan MU ini menjadi salah satu
komponen penting yang harus dimiliki oleh setiap profesi bidan yang akan
memperpanjang STRnya karena kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat utamanya
bagi kesehatan ibu dan anak dikabupaten parigi moutong cukup tinggi,” harap
Badrun Nggai.**
komponen penting yang harus dimiliki oleh setiap profesi bidan yang akan
memperpanjang STRnya karena kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat utamanya
bagi kesehatan ibu dan anak dikabupaten parigi moutong cukup tinggi,” harap
Badrun Nggai.**