Gedung DPRD Morut Tunggu Hasil BPK

  • Whatsapp

Reporter/Morut: Pariaman Tambunan

DIREKTORAT Tindak pidana korupsi Polda
Sulteng saat ini tinggal menunggu hasil audit BPK RI perwakilan Sulteng yang
sudah melakukan audit gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara. Setelah ada hasil
audit kerugian negara dari BPK RI, Tipikor Polda akan melakukan gelar perkara.
Demikian keterangan Tim Tipikor Polda, AKBP Teddy Salawati ke Kaili Post pekan
lalu.

Kata Teddy, pihaknya dengan tim audit BPK
RI tiga hari melakukan audit dan pemeriksaan saksi-saksi tambahan di lokasi.
Yaitu sejak tanggal 23–26 Juli 2018 lalu. ‘’Mereka (Tim BPK) bekerja dengan
profesional di lapangan. Menghitung kerugian bersama kami. Jadi kami harap beri
waktu kami menunggu hasil Tim BPK,’’ ujarnya.

Seperti diketahui, Tipikor Polda sudah
memeriksa kasus dugaan kerugian negara atas pembangunan gedung DPRD Morut dalam
dua tahun terakhir. Kasus ini dinilai banyak kalangan lambat dan kurang
transparan. Sebelum lebaran, pihak Polda berjanji akan menetapkan tersangka.
Tapi, justeru pihak Polda belum dapat mengetahui kerugian negara secara pasti.
Polda akhirnya melibatkan BPK untuk mengaudit kerugian negara.

Gelar perkara, kata Teddy menunggu
keterangan tertulis BPK, dan keterangan para ahli serta dievaluasi terlebih
dahulu sampai menemukan angka kerugian Negara. 



‘’Tim BPK sendiri masih di Palu
menunggu mereka ke Jakarta dulu setelah mereka mengadakan rapat di sana dengan
para ahli, baru diadakan gelar perkara,’’ ujar Teddy.**

Berita terkait