Reporter/Morowali: Bambang Sumantri
PULUHAN Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Morowali Bersatu (APMB) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Morowali Desa Bahoruru Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (24/07/2018).
Ketika orasi, massa membeberkan rilis laporan hasil pemeriksaan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulteng di Kabupaten Morowali pada bulan Mei 2018 lalu, yang mencapai Rp10.813.278.522, Rilis BPK Sulteng, temuan yang telah dikembalikan Pemkab Morowali baru senilai Rp243.295.666,- sehingga masih tersisa Rp10.569.982.856,- berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2004 pasal 20 mengatakan tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara yang mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Massa aksi juga meminta transparansi penggunaan anggaran tahun 2017 yang menjadi temuan BPK Sulteng senilai lebih dari 10 milyar, yang tidak jelas atau tidak diketahui arah penggunaannya. Satu jam orasi berjalan, akhirnya Ketua dan beberapa anggota DPRD Morowali menemui para pengunjuk rasa dan menanggapi tuntutan massa serta memberikan penjelasan terkait temuan BPK Sulteng senilai lebih dari 10 milyar tersebut, yakni anggaran tahun 2017.
DPRD berjanji akan segera memanggil pihak Pemkab Morowali untuk menjelaskan temuan BPK Sulteng itu.
Koordinator aksi, Taufik mengungkapkan ada tiga poin yang menjadi tuntutan mereka. Yang pertama transparansi terkait temuan BPK Sulteng di Kabupaten Morowali, kedua meminta DPRD Morowali untuk mendesak Kejati Sulteng merespon temuan BPK Sulteng terkait temuan di Kabupaten Morowali, dan yang ketiga adalah DPRD Morowali diminta memperjelas bantuan pendidikan mahasiswa Kabupaten Morowali yang menurut informasi sudah dihilangkan oleh pihak Pemkab.
Taufik menambahkan bahwa dana sebesar Rp10.813.278.522,- tersebut digunakan dengan rincian antara lain untuk pembayaran utang jangka pendek senilai Rp144.127.899.797,- , belanja modal untuk pengadaan tanah tidak dapat diyakini kewajarannya senilai Rp1.344.700.000,-.
Dana yang dibayarkan kepada yang tidak berhak mendapatkan senilai Rp4.705.608.000,- , kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal pada tiga OPD senilai Rp1.617.497.479,- , serta kelebihan pembayaran perjalanan Dinas senilai Rp899.415.267,-. Karena dana tersebut bukan dalam jumlah yang sedikit, maka dibutuhkan penjelasan dari para wakil rakyat yang duduk di parlemen. Massa aksi menegaskan agar pihak DPRD Morowali serius dalam menanggapi tuntutannya, karena jika tidak ditindaklanjuti maka aksi susulan akan digelar kembali.**