Dibahas, APBDes Perubahan Kecamatan Bungku Utara

  • Whatsapp

 
Reporter/Morut: Pariaman Tambunan

RENCANA Anggaran perubahan APBDES Kecamatan
Bungku Utara Morowali Utara dibahas sejak (3/08/2018) lalu di gedung pertemuan
kecamatan. Pembahasan tersebut dihadiri Camat Bungku Utara Amirulah Halilu dengan
stafnya, seluruh kepala desa se Kecamatan Bungku Utara bersama dengan
aparaturnya.

Dalam arahannya, Amirullah menyampaikan
agar seluruh pemerintah desa konsisten untuk penyusunan RKP-Des secepatnya. Mengejar
keterlambatan dalam penyusunan sedangkan desa-desa lainnya sudah selesai dan telah
diserahkan ke kabupaten untuk dikoreksi. Untuk program-program usulan
masyarakat agar segera dikondisikan dan disusun dan juga diverifikasi paling
lambat Oktober sampai dengan Desember 2018.

Mengenai penggunaan DD dan ADD fokus dipergunakan
untuk pembangunan desa, ‘’Jangan ada yang bermain-main atau dicubit-cubit untuk
keperluan pribadi, sebab pengawasan DD dan ADD oleh pihak kepolisian sungguh
ketat, apabila ada Kades yang diketahui menyalahgunakan DD dan ADD untuk kepentingan
pribadinya harus dipertanggung jawabkan dan nasibmu akan di jeruji besi,’’ ujar
camat.

Berdasarkan Permen 114 tahun 2014 DD fokus
untuk membangun desa, terutama pembangunan akses jalan pertanian masyarakat.
‘’Kepala desa yang ada di Bungku Utara ini jangan menjadi bulan-bulanan
masyarakat. Untuk itu marilah kita terima masukan dari masyarakat untuk
membangun desa, apabila kita tidak respon sama masyarakat akan menjadi
penilaian bagi masyarakat bahwa kades di Bungku Utara tidak beres,’’ kata
camat.**

Berita terkait