POLSEK BATUI BUBARKAN JUDI SABUNG AYAM

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter/Luwuk: Imam Muslik
KEPALA
Kepolisian Resort Batui, Iptu Chandra memimpin pembubaran judi sabung ayam
(23/8/2018) pekan lalu di perkebunan warga Desa Bone Balantak Kecamatan Batui,
Kabupaten Banggai. Langkah sigap aparat tersebut setelah menerima laporan
masyarakat.
Pihak
Polsek berhasil mengamankan ayam yang digunakan untuk judi ayam pisau sebanyak
19 ekor, masing-masing 17 ekor yang masih hidup dan dua ekor yang sudah mati.
Selain itu mengamankan dua buah terpal untuk sarana tempat adu ayam, dua unit
sepeda motor bebek yang diduga milik pelaku judi.
Sementara
itu, puluhan motor tidak diamankan di Polsek mengingat medan TKP susah dan
hanya dikempeskan bannya serta kepala businya dibuang. Selanjutnya barang bukti
(Babuk) ayam dan sarana judi diamankan di Polsek Batui. Para pelaku sudah
terlebih dahulu melarikan diri setelah mengetahui anggota Polsek mendatangi
TKP, tutur Kapolsek Batui ke kaili post.**

Berita terkait