Sumber: Humas Parmout
WAKIL BUPATI
Parigi Moutong Barun Ngai membuka uji publik Raperda Layak Anak dan Raperda
Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan. Uji publik kedua Raperda
tersebut dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindugan Anak Dan
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Parmout di aula kantor bupati
(14/8/2018).
Parigi Moutong Barun Ngai membuka uji publik Raperda Layak Anak dan Raperda
Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan. Uji publik kedua Raperda
tersebut dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindugan Anak Dan
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Parmout di aula kantor bupati
(14/8/2018).
Ketua
Panitia, Rahma Zainudin (Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan Dan Keluarga)
melaporkan bahwa uji publik dua Raperda berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999
Tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Uu
Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kegiatan dilaksanakan bertujuan
mewujudkan Pemkab Parmout menjadi Kota Layak Anak sesuai 26 September 2017
telah dilaunching Parmout sebagai Kota Layak Anak.
Panitia, Rahma Zainudin (Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan Dan Keluarga)
melaporkan bahwa uji publik dua Raperda berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999
Tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Uu
Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kegiatan dilaksanakan bertujuan
mewujudkan Pemkab Parmout menjadi Kota Layak Anak sesuai 26 September 2017
telah dilaunching Parmout sebagai Kota Layak Anak.
Wabup
Bandrun Nggai mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, keseriusan dinas
terkait menyusun dua Raperda dan uji publik sisa pengesahan DPRD untuk
dijadikan Perda. Badrun berharap peserta aktif memberikan masukan pada kedua
Raperda tersebut menuju kesempurnaannya. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh
camat, pimpinan OPD, kades se Kecamatan Parigi dan unsur Forkompinda.**
Bandrun Nggai mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, keseriusan dinas
terkait menyusun dua Raperda dan uji publik sisa pengesahan DPRD untuk
dijadikan Perda. Badrun berharap peserta aktif memberikan masukan pada kedua
Raperda tersebut menuju kesempurnaannya. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh
camat, pimpinan OPD, kades se Kecamatan Parigi dan unsur Forkompinda.**