Reporter/luwuk: Imam muslik |
GERAKAN Pramuka sebagai sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia
yang merupakan bagian pendidikan nasional, yang bertujuan membina potensi-potensi spiritual,
sosial, intelektual agar terbiasa, pertama membentuk kepribadian, ahlak
mulia.
yang merupakan bagian pendidikan nasional, yang bertujuan membina potensi-potensi spiritual,
sosial, intelektual agar terbiasa, pertama membentuk kepribadian, ahlak
mulia.
Kedua; menanamkan semangat kebangsaan ,cinta tanah air dan bela Negara.
Dan ketiga; meningkatkan ketrampilan siap menjadi anggota masyarakat yang
bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh serta menjadi calon pemimpin
bangsa yang handal pada masa depan.
Dan ketiga; meningkatkan ketrampilan siap menjadi anggota masyarakat yang
bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh serta menjadi calon pemimpin
bangsa yang handal pada masa depan.
Bertempat di halaman Dinas Lingkungan Hidup Banggai (24/09/2018) dilantik pengurus, pamong, instrukstur
satuan karya (SAKA) Pramuka Kalpataru cabang Kabupaten Banggai masa
bakti 2014 – 2019 oleh Wakil Bupati Mustar Labalo. Hadir Kepala Dinas Lingkungan
Hidup, Muhammad Kamil, Camat Luwuk dan seluruh peserta pramuka Kabupaten Banggai.
satuan karya (SAKA) Pramuka Kalpataru cabang Kabupaten Banggai masa
bakti 2014 – 2019 oleh Wakil Bupati Mustar Labalo. Hadir Kepala Dinas Lingkungan
Hidup, Muhammad Kamil, Camat Luwuk dan seluruh peserta pramuka Kabupaten Banggai.
Mustar mengaku pada intinya gerakan Pramuka adalah organisasi yang
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan di Indonesia. Sebagai sebuah
organisasi, gerakan Pramuka tentu memiliki tugas pokok, tujuan, dan fungsi. Tujuan gerakan Pramuka jelas telah diuraikan
baik dalam UU Nomor 12 tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka maupun dalam anggaran
dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) gerakan pramuka.
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan di Indonesia. Sebagai sebuah
organisasi, gerakan Pramuka tentu memiliki tugas pokok, tujuan, dan fungsi. Tujuan gerakan Pramuka jelas telah diuraikan
baik dalam UU Nomor 12 tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka maupun dalam anggaran
dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) gerakan pramuka.
Tujuan gerakan prmauka sendiri adalah untuk membentuk setiap pramuka agar
menjadi pribadi yang beriman, bertakwa, memiliki akhlak yang mulia, mempunyai
jiwa patriotik, taat terhadap hukum, dan disiplin. Selain itu juga pribadi yang
menjunjung tinggi nilai keluhuran bangsa Indonesia, serta memiliki dan
menguasai kecakapan hidup. Dengan itu semua diharapkan menjadi kader bangsa
yang mampu menjaga dan membangun NKRI, sekaligus mengamalkan Pancasila, dan
melestarikan lingkungan hidup, tujuan tersebut diharapkan berhasil membentuk
kader bangsa sekaligus kader pembangunan di Indonesia yang berkepribadian.
menjadi pribadi yang beriman, bertakwa, memiliki akhlak yang mulia, mempunyai
jiwa patriotik, taat terhadap hukum, dan disiplin. Selain itu juga pribadi yang
menjunjung tinggi nilai keluhuran bangsa Indonesia, serta memiliki dan
menguasai kecakapan hidup. Dengan itu semua diharapkan menjadi kader bangsa
yang mampu menjaga dan membangun NKRI, sekaligus mengamalkan Pancasila, dan
melestarikan lingkungan hidup, tujuan tersebut diharapkan berhasil membentuk
kader bangsa sekaligus kader pembangunan di Indonesia yang berkepribadian.
Kepribadian tersebut, kata Wabup lagi, di antaranya adalah beriman dan bertakwa serta
berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di samping tersebut, diharapkan
mampu membentuk sikap dan perilaku yang positif, dengan ditandai menguasai
keterampilan dan kecakapan serta memiliki ketahanan mental, moral, spiritual,
emosional, sosial, intelektual dan fisik. Dengan sikap-sikap tersebut akan
menjadikan manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan
sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama
bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.**
berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di samping tersebut, diharapkan
mampu membentuk sikap dan perilaku yang positif, dengan ditandai menguasai
keterampilan dan kecakapan serta memiliki ketahanan mental, moral, spiritual,
emosional, sosial, intelektual dan fisik. Dengan sikap-sikap tersebut akan
menjadikan manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan
sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama
bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.**