. |
Sumber: Humas
Parmout
Parmout
SEJAK rencana pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang kabarnya
bakal diberikan Tahun ini, tingkat disiplin dari aspek kehadiran pegawai dilingkungan
Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Parigi Moutong mengalami peningkatan.
Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang kabarnya
bakal diberikan Tahun ini, tingkat disiplin dari aspek kehadiran pegawai dilingkungan
Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Parigi Moutong mengalami peningkatan.
Apel pagi dan sore yang biasanya hanya diikuti
belasan pegawai, tetapi sejak minggu pertama bulan Januari 2019 terlihat
membludak. Tidak hanya pegawai ASN, kedisipilinan mengikuti apel pagi dan sore
ini juga diikuti oleh pegawai tidak tetap (PTT).
belasan pegawai, tetapi sejak minggu pertama bulan Januari 2019 terlihat
membludak. Tidak hanya pegawai ASN, kedisipilinan mengikuti apel pagi dan sore
ini juga diikuti oleh pegawai tidak tetap (PTT).
“Tidak seperti tahun sebelumnya, kehadiran
pegawai mengikuti apel pagi dan sore tahun ini langsung meningkat drastis.
Mungkin karena sudah mau ada TP,”kata Yunus, salah satu pegawai di lingkup
Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
pegawai mengikuti apel pagi dan sore tahun ini langsung meningkat drastis.
Mungkin karena sudah mau ada TP,”kata Yunus, salah satu pegawai di lingkup
Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah
Kabupaten Parigi Moutong, H. Arman Maulana, S.Pd, MM mengimbau seluruh ASN dan
PTT lingkup setda dapat menjadi contoh bagi pegawai di OPD lainnya. Ia
berharap, disiplin kehadiran pegawai itu tidak hanya dipengaruhi oleh pemberian
TPP tetapi didasarkan pada kesadaran masing-masing pegawai untuk mematuhi
Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil
(PNS).
Kabupaten Parigi Moutong, H. Arman Maulana, S.Pd, MM mengimbau seluruh ASN dan
PTT lingkup setda dapat menjadi contoh bagi pegawai di OPD lainnya. Ia
berharap, disiplin kehadiran pegawai itu tidak hanya dipengaruhi oleh pemberian
TPP tetapi didasarkan pada kesadaran masing-masing pegawai untuk mematuhi
Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil
(PNS).
“Semoga kondisi ini bukan hanya karena ada TP, tapi benar-benar karena
kesadaran kita bersama untuk mematuhi PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai
negeri sipil,”kata H Arman Maulana ketika memimpil apel pagi lingkup
Sekretariat Daerah belum lama ini.
kesadaran kita bersama untuk mematuhi PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai
negeri sipil,”kata H Arman Maulana ketika memimpil apel pagi lingkup
Sekretariat Daerah belum lama ini.
Arman menambahkan, jika sudah memilih profesi
sebagai pegawai negeri sipil, maka wajib hukumnya mengikuti aturan yang
berlaku. Sebab katanya, banyak pegawai yang beralasan tidak hadir ke kantor
mengikuti apel karena harus mengurus anak dan lain sebagainya “Itu alasan klasik.
Mestinya kalau kita taat dan patuh pada aturan, hadir apel dulu, kemudian baru
mengurus yang lainnya,”tandasnya
sebagai pegawai negeri sipil, maka wajib hukumnya mengikuti aturan yang
berlaku. Sebab katanya, banyak pegawai yang beralasan tidak hadir ke kantor
mengikuti apel karena harus mengurus anak dan lain sebagainya “Itu alasan klasik.
Mestinya kalau kita taat dan patuh pada aturan, hadir apel dulu, kemudian baru
mengurus yang lainnya,”tandasnya
Menurutnya, kedisiplinan pegawai dilingkungan
Sekretariat Daerah akan menjadi cerminan bagi OPD lainnya. “Kalau di
sekretariat daerah ini pegawainya tidak disiplin, maka pegawai di OPD lainnya
pasti juga akan ikut ikutan. Oleh karena itu, pegawai di sekretariat daerah
harus memberikan contoh kepada OPD lainnya,”tegas mantan Kadis Sosial Kabupaten
Parigi Moutong itu.
Sekretariat Daerah akan menjadi cerminan bagi OPD lainnya. “Kalau di
sekretariat daerah ini pegawainya tidak disiplin, maka pegawai di OPD lainnya
pasti juga akan ikut ikutan. Oleh karena itu, pegawai di sekretariat daerah
harus memberikan contoh kepada OPD lainnya,”tegas mantan Kadis Sosial Kabupaten
Parigi Moutong itu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Parigi Moutong, H. Ardi, S.Pd, MM meminta kepada masing-masing Bagian
dilingkungan Sekretariat daerah untuk menertibkan absen pegawai pada apel pagi
dan sore. Ia berterima kasih kepada seluruh pegawai yang telah memiliki kesadaran
mentaati aturan disiplin “Terima kasih telah melaksanakan kegiatan apel pagi
dan sore. Tolong absennya ditertibkan,” tulis Sekda dalam pesan whatsapp grup
Sekretariat Daerah. **
Kabupaten Parigi Moutong, H. Ardi, S.Pd, MM meminta kepada masing-masing Bagian
dilingkungan Sekretariat daerah untuk menertibkan absen pegawai pada apel pagi
dan sore. Ia berterima kasih kepada seluruh pegawai yang telah memiliki kesadaran
mentaati aturan disiplin “Terima kasih telah melaksanakan kegiatan apel pagi
dan sore. Tolong absennya ditertibkan,” tulis Sekda dalam pesan whatsapp grup
Sekretariat Daerah. **