Dukcapil Parmout Buka Layanan Adminduk di Tinombo

  • Whatsapp
Sumber: Humas Parmout

MASYARAKAT Di wilayah utara yang selama ini kesulitan mengurus administrasi
kependudukan karena faktor jarak yang terlampau jauh ke ibukota Kabupaten
Parigi Moutong di Parigi. Kedepan kondisi tersebut tidak akan terjadi lagi. 

Pasalnya, mulai 14 Januari 2019 hingga seterusnya, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong melalui unit pelayanan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil telah membuka dan mendekatkan
pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tersebut di Kecamatan Tinombo.
Unit pelayanan adminduk itu telah ditinjau langsung oleh Bupati Parigi Moutong,
H Samsurizal Tombolotutu, Senin (14/1/2019).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong, Ir Lewis mengatakan,
unit pelayanan adminduk dan capil itu akan melayani dan menerbitkan seluruh
dokumen kependudukan dan pencatatan sipil “Model pelayanannya sama dengan dinas
dukcapil di Parigi,” kata Lewis dihubungi via ponselnya, Selasa (15/1/2019). 

Tidak hanya wilayah Tinombo, unit pelayanan adminduk ini juga dapat melayani
seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong mulai dari Kecamatan Sausu hingga
Kecamatan Moutong. “Semua bisa dilayanai di tempat ini, tapi target unit
pelayanan adminduk ini mulai dari Kecamatan Moutong sampai dengan Tinombo
Selatan,” sebutnya.

Menurut Lewis, unit pelayanan adminduk itu bersifat permanen, sehingga
akan lebih memudahkan masyarakat khususnya yang berada di wilayah utara dalam
melakukan proses pengurusan administrasi kependudukan “Pelayanan adminduk di
Tinombo ini sudah dimulai tanggal 14 Januari 2019 sampai seterusnya. Kantor
pelayanan Dukcapil ini bersifat permanen, sehingga masyarakat wilayah utara,
mulai dari Moutong sampai Tinombo selatan dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh
lagi ke Parigi, semua bisa dilayani di Tinombo,” ujarnya.

Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong menargetkan seluruh proses pelayanan
dan penerbitan kebutuhan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, mulai
dari Kartu Keluarga, perekaman KTP, Cetak KTP, Pindah Datang Penduduk, Akta
Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta Perceraian, Pengakuan Anak dan
Pengangkatan Anak semuanya dapat dilakukan di unit pelayanan adminduk ini.

“Target kami adalah melayani dan menerbitkan seluruh kebutuhan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Sebelumnya, jika mengurus
administrasi kependudukan ini, masyarakat harus jauh-jauh ke Parigi. Sekarang
tidak lagi, sebab jarak yang jauh itu telah kami pamngkas sehingga pelayanan
semakin dekat dan murah,” paparnya.

Kedepan, pelayanan adminduk di Tinombo katanya akan terus dibenahi.
Utamanya dari aspek perangkat pendukung. Sebab pihaknya saat ini terkendala
perangkat yang digunakan di tempat itu masih perangkat yang lama. Pengadaan
perangkat baru masih menunggu proses. Selain itu, ruang pelayanannya belum
optimal, masih dilakukan pembenahan secara bertahap.

Lewis mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama bagi penduduk yang
berdomisili mulai dari Kecamatan Moutong hingga Tinombo Selatan, sebelum datang
ke unit pelayanan adminduk di Tinombo agar melengkapi data permohonannya serta
kelengkapan dokumen pendukung supaya pelayanan bisa dilakukan lebih cepat
dengan data yang lebih akurat. “Kami himbau sebaiknya pemohon datang sendiri,
usahakan jangan diwakilkan oleh orang lain selain anggota keluarga yang
tercantum dalam kartu keluarga, tujuannya agar datanya lebih valid dan akurat,”
pintanya **

Berita terkait