Polres Banggai Sita Miras Cap Tikus

  • Whatsapp
banner 728x90
Polres Banggai kembali mengamankan minuman keras (Miras) jenis cap tikus (CT), saat menggelar giat patroli di Kota Luwuk, Senin (71/1/2018).

Reporter/Luwuk:
Imam Muslik

PERSONEL
Polres
Banggai kembali mengamankan minuman keras (Miras) jenis cap tikus (CT), saat
menggelar giat patroli di Kota Luwuk, Senin (71/1/2018).

Kapolres Banggai melalui KBO
Shabara Ipda S Panggabean mengatakan dalam giat patroli itu pihaknya
mengamankan 31 botol aqua ukuran setengah liter dan 1 jerigen isi cap tikus 25
liter.

Patroli yang diawali ke tempat
rawan kriminalitas, serta menyambangi kumpulan pemuda dan keramaian masyarakat
itu telah menyita barang bukti yang dimiliki Abang Muhammad, warga Kraton
Luwuk.

“Barang bukti miras kemudian
kami amankan di Mapolres. Sedangkan pemilik kami himbau agar tidak menjual
miras lagi,” kata Ipda Panggabean.

KBO Shabara menuturkan, patroli
digelar guna mengurangi dan meminimalisir premanisme, kenakalan remaja serta
penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai.

“Ini semua demi terciptanya
situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif,” jelasnya.**

Berita terkait