DIPERKIRAKAN Sebanyak 1.500-an orang warga dari Kabupaten Morowali Utara dan Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, hari ini, Rabu (23/1/2019) akan menyampaikan spirasinya. Aspirasi itu terkait dengan penegakan hukum kasus-kasus korupsi yang sudah banyak ditangani kepolisian daerah Sulteng, termasuk kasus pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morut tiga tahun silam, yang kini terbengkalai.
Menurut sumber yang diterima redaksi, Selasa (22/1/2019) sore kemarin, 1.500 orang itu menunggunakan 27 mobil menuju Palu. Bahkan menurut informasi, ribuan warga akan menginap di Polda bila tuntutannya pada Kapolda Sulteng yang baru (belum dilantik), Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto saat ini menjabat Wakapolda Kalimantan Timur tidak diindahkan, begitu narasi sumber setidaknya.
Sementara itu, salah satu warga Morut, Seprianus Nggaluku Gonti yang melaporkan kasus-kasus korupsi Morut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri dan Kejagung RI, mengaku telah menerima surat KPK (foto). Pria yang tinggal di Desa Bunta, Petasia Timur Kabupaten Morut itu, tanggal 10 Januari 2019 menerima surat atas nama pimpinan KPK Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Hery Muryanto.
Isi redaksi surat KPK itu juga menegasi bahwa kasus yang dilaporkannya sudah diteruskan ke APH di Sulteng dan dalam pengawasan dan monitoring serta supervisi. “Mohon dikabarkan kanda ya. Bahwa saya pun akan kembali ke Jakarta melaporkan terlunta-luntanya kasus ini hingga tiga tahun belum juga ada tersangkanya. Padahal penyidik sudah menerima hasil kerugian negara dari BPK RI,’’ tandasnya.
Sementara itu, pihak Mapolda belum memberikan keterangan terkait rencana akan ada aksi hari ini di depan kantornya. Kaili Post mencoba menghubungi Humas pun belum dapat keterangan.**
Reportase: andono wibisono