Darmin: PNS Terlibat Kampanye Politik Ditindak

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Poso: Ishaq Hakim

BUPATI Poso Darmin A. Sigilipu mengatakan Pemda Poso
akan menindak tegas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat kampanye
politik di Pemilu 2019.

Hal itu diucapkan Bupati Darmin saat diwawancarai
terkait informasi yang beredar di media sosial atas dugaan sejumlah PNS Poso
yang diduga terlibat dalam kampanye politik mendukung salah satu caleg.

Bupati Darmin mengatakan akan memproses sesuai UU
yang berlaku dan menindak secara tegas bagi PNS Poso yang terlibat politik.

“Yang jelas ada aturan yang melarang PNS
berpolitik, siapa pun PNS untuk tidak mengikuti kegiatan dalam politik dan
lainya,” ungkap Darmin di kantor Bapelitbangda, Kamis (30/1/2019).

Menurutnya, sejauh ini dirinya sudah mewanti-wanti
PNS Poso untuk berpikir cerdas dan tidak bergabung dalam dunia politik hingga
terlibat kampenye di lapangan saat masih berdinas.

“Tentunya saat kegiatan apel maupun acara
pemda lainnya, saya terus memberitahukan kepada PNS Poso untuk tidak terlibat
politik dan kampanye,” ujarnya.

Sementara itu, Darmin mengatakan, saat ini
pihaknya sudah menerima laporan ada salah satu pejabat kepala desa di wilayah
Desa Tiu, Kecamatan Pamona Timur yang diduga terlibat kampanye politik. 

“Saat ini kades tersebut sudah masuk ke
Bawaslu Poso, kalau benar ditemukan ada pelanggaran maka harus di proses,”
tegasnya.
Ditambahkannya, kepada masyarakat Poso untuk tidak
mempercayai berita Hoax yang membuat perpecahan antar sesama. Karena bagi siapa
saja yang mempercayai berita bohong tidak ada manfaatnya.**

Berita terkait