Data Rumah Rusak Diakomodir Tahap Dua

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter: Firmansyah Lawawi

KEPALA Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Palu, Arfan menegaskan bahwa data rumah rusak
masyarakat yang telah terkumpul dalam tahap dua tetap akan diakomodir oleh
pemerintah. Data tahap dua ini tetap masuk sebagai calon penerima dana Stimulan
maupun santunan duka.

“Bagi masyarakat yang
telah memasukan data mereka dalam tahap dua, tetap akan dianggarkan, selagi
data tersebut valid,” kata Arfan usai rapat percepatan validasi data dan
persiapan Hunian Sementara (Huntara) Jumat (15/2/2019) di ruangan Bantaya
kantor Walikota Palu.

Tujuan dari hal tersebut
menurut Arfan, berguna untuk mengantisipasi tercecernya data masyarakat. Selain
itu, juga mengakomodir warga Palu yang infrastruktur bangunan rumahnya rusak
maupun korban akibat bencana alam.

“Hal itu bertujuan
untuk mengakomodir masyarakat yang belum terdata dalam tahap pertama. Jadi,
mereka dimasukan ketahap ke dua,” jelasnya.

Namun, batas akhir  yang diberikan oleh pihak pemerintah kota,
untuk pengumpulan data tahap dua, telah berakhir tanggal 13 Februari kemarin.

Dari data tahap pertama
yang terkumpul oleh pihaknya, untuk penerima dana santunan kota Palu sebanyak
2663 jiwa. Dana stimulan kurang lebih 42.000.

Untuk data jumlah total
terkait dana Stimulan tahap dua kata Arfan, 
masih dalam tahap perekapan. “Rencana penetapannya minggu depan,”
akunya.

Disoal terkait mekanisme
pola pencairan dana Stimulan yang memakai pola kelompok Masyarakat (Pokmas) dan
mengadopsi Lombok dan Jogjakarta. Arfan menyatakan bahwa pihaknya hanya sebatas
pengumpulan data. “Secara tehnisnya bukan BAPPEDA yang berwenang,” kilahnya.

Rapat tersebut dihadiri
oleh lurah dan camat sekota Palu, Kepala BPBD Palu, Presley Tampubolon, Plt
Kadis Pu kota, Iskandar Arsyad.**

Berita terkait