Reporter: Ramdan Otoluwa
|
MASYARAKAT Korban gempa bumi dan likuifaksi Kelurahan
Balaroa Palu Barat, pada Sabtu 2 Februari 2019, akan menggelar rapat
akbar yang di pusatkan di lokasi Sport Center Kelurahan Balaroa.
Balaroa Palu Barat, pada Sabtu 2 Februari 2019, akan menggelar rapat
akbar yang di pusatkan di lokasi Sport Center Kelurahan Balaroa.
Menurut Ketua Forum Korban Gempa Bumi dan Likuifaksi
Balaroa, Abdurrahman M Kasim SH MH, rapat akbar yang akan dihadiri ribuan
korban ini, murni untuk menyamakan persepsi serta komitmen moral dalam menuntut
serta memperjuangan hak dan keadilan terhadap Negara dan Pemerintah.
Balaroa, Abdurrahman M Kasim SH MH, rapat akbar yang akan dihadiri ribuan
korban ini, murni untuk menyamakan persepsi serta komitmen moral dalam menuntut
serta memperjuangan hak dan keadilan terhadap Negara dan Pemerintah.
Sebab perlu diketahui, bahwa telah terjadi
kelalaian serta pengabaian terhadap hak dan pemenuhan kewajiban negara dan
Pemerintah terhadap korban. “Intinya kami ingin samakan persepsi dan
komitmen dalam upaya menuntut hak dan keadilan,” tandas advokat senior ini.
kelalaian serta pengabaian terhadap hak dan pemenuhan kewajiban negara dan
Pemerintah terhadap korban. “Intinya kami ingin samakan persepsi dan
komitmen dalam upaya menuntut hak dan keadilan,” tandas advokat senior ini.
Apalagi, kata Abdurrahman Kasim, dalam rapat akbar
tersebut, akan dilahirkan petisi atau surat keberatan kepada bapak
Presiden RI Joko Widodo yang muaranya menuntut pertanggungjawaban negara
seperti yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945.
tersebut, akan dilahirkan petisi atau surat keberatan kepada bapak
Presiden RI Joko Widodo yang muaranya menuntut pertanggungjawaban negara
seperti yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945.
Lima point petisi yang akan kami sampaikan adalah
pertama, kami tetap Menolak Hunian Sementara (Huntara) dan menginginkan
segera dana Huntara di kompensasikan kepada korban.
pertama, kami tetap Menolak Hunian Sementara (Huntara) dan menginginkan
segera dana Huntara di kompensasikan kepada korban.
Kedua, Kami menginginkan segera dibangunkan Hunian
Tetap (Huntap) di wilayah Kelurahan Balaroa, ketiga: Percepatan pembayaran
dana santunan korban jiwa kepada ahli waris, empat Hak-hak keperdataan
korban atas lahan yang terdampak gempa bumi dan likuifaksi harus jelas
ganti ruginya serta yang kelima, proses pendistribusian
sembako/logistik harus merata, berbasis data melalui Pemerintah Kelurahan
sehingga bisa dirasakan oleh seluruh korban.
Tetap (Huntap) di wilayah Kelurahan Balaroa, ketiga: Percepatan pembayaran
dana santunan korban jiwa kepada ahli waris, empat Hak-hak keperdataan
korban atas lahan yang terdampak gempa bumi dan likuifaksi harus jelas
ganti ruginya serta yang kelima, proses pendistribusian
sembako/logistik harus merata, berbasis data melalui Pemerintah Kelurahan
sehingga bisa dirasakan oleh seluruh korban.
Untuk menguatkan surat keberatan ini, maka seluruh
warga korban akan menandatangani surat pernyataan diatas materai 6000. Mengapa
ini dilakukan, agar Pemerintah bisa memahami dan mengetahui bahwa petisi
ini murni menjadi kehendak seluruh korban.
“Jika hal ini tidak juga
mendapat respon, maka upaya hukum melalui gugatan class aktion akan kami
tempuh,” tandasnya.
warga korban akan menandatangani surat pernyataan diatas materai 6000. Mengapa
ini dilakukan, agar Pemerintah bisa memahami dan mengetahui bahwa petisi
ini murni menjadi kehendak seluruh korban.
“Jika hal ini tidak juga
mendapat respon, maka upaya hukum melalui gugatan class aktion akan kami
tempuh,” tandasnya.
Dalam rapat akbar juga, kata Abdurrahman,
pihaknya mengundang beberapa pihak baik itu, Gubernur, Walikota Palu,
Pansus Pengawasan Penyelanggaraan Penanggulangan Bencana Pasigala DPRD Sulteng
serta beberapa pihak terkait.
pihaknya mengundang beberapa pihak baik itu, Gubernur, Walikota Palu,
Pansus Pengawasan Penyelanggaraan Penanggulangan Bencana Pasigala DPRD Sulteng
serta beberapa pihak terkait.
“Semoga ada harapan dan kepastian akan
nasib korban di Kelurahan Balaroa,” pungkasnya.**
nasib korban di Kelurahan Balaroa,” pungkasnya.**