Sumber: Newsdetik.com
|
hoax demo tenaga kerja asing (TKA) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tersangka berinisial IDN (23), warga Bogor, Jawa Barat.
“Hoax Morowali sempat viral di media sosial, yang
isi hoax tersebut menyebutkan unjuk rasa warga negara asing (WNA).
Setelah viral, dari tim Siber melakukan patroli dan ditemukan kreator
sekaligus buzzer atas nama IDN,” kata Kepala Biro Penerangan
Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di
gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Demonstrasi dilakukan buruh lokal dengan tuntutan kenaikan gaji sesuai dengan
upah minimum daerah. Namun IDN, menurut polisi, membuat narasi di media sosial dengan
tulisan, “Hari ini Morowali bergejolak TKA CHINA sudah semena mena
merendahkan PRIBUMI Keresahan Tenaga Lokal Morowali, Sulteng. Sudah Mulai
Bergejolak Dgn Adanya TKA Asal China Yg Berprilaku Semena-Mena Dan Digajih
Lebih Besar Dari Warga Lokal Bibit Komunis China Hrs Dihilangkan Dari
Indonesia, Sebelum Negara Kita Dijajah Seperti Muslim Uyghur
#NegaraMabokUtang”.
RW 2, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada pukul 16.00 WIB, Selasa (29/1).
Dedi menuturkan modus operandi IDN adalah menyebarkan video demo buruh lokal
melalui akun Facebook.
semena-mena dan digaji lebih besar dari warga lokal,” ujar Dedi.
Polisi menjerat IDN dengan Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
demonstrasi tenaga kerja asing (TKA) di Morowali, Sulawesi Tengah,
kesehariannya menjadi penjual batagor. Pelaku berinisial IDN (23) mengaku
membuat hoax untuk menciptakan kegaduhan.
“Pekerjaan pedagang batagor. Untuk tersangka dilakukan penangkapan dan
penahanan,” kata Dedi.
“(Motif) membuat gaduh di media sosial. Dia yang membuat narasi, mengambil
foto dan mengunggah di Facebook dan seolah-olah melakukan unjuk rasa warga
negara asing di Morowali,” tutur Dedi.
kabar hoax. Dedi menyebut jumlah TKA di Morowali hanya 10 persen dari jumlah
TKI. TKA yang bekerja di Morowali hanya mengoperasikan teknologi pada proyek
industri strategis nasional.
“Agar masyarakat tidak mudah terpancing isu yang tidak benar dan tidak
mudah percaya berita yang menyesatkan. Tidak mungkin pemerintah membohongi
masyarakatnya. Semua pembangunan dilaksanakan secara transparan dan bisa diuji
kebenarannya,” terang Dedi.**