Pemprov Desak Dana Stimulan Dipercepat !

  • Whatsapp
Sumber/editor: Humpro Sulteng/Ikhsan Madjido

KUNJUNGAN Kerja Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo di Palu untuk memimpin Rapat Koordinasi Terbatas
Langkah Langkah Percepatan Pemulihan Dampak Bencana Sulawesi Tengah,
dimanfaatkan Gubernur Sulteng H Longki Djanggola mendesak percepatan penyaluran
dana santunan duka dan dana stimulan rumah rusak bagi korban bencana.

“Mohon pak, kiranya dana santunan duka dan dana
stimulan itu bisa dipercepat disalurkan agar tidak membuat warga, terutama
korban terlalu lama menunggu,” kata Gubernur pada rakor yang juga dihadiri
Pangdam XII Merdeka Mayjen  TNI Tiopan Aritonang, Danrem 132 Tadulako
Kolonel Inf Agus Sasmita, Kapolda Sulteng Brigjen Pol Lukman Wahyu Haryanto,
bupati dan Wali Kota serta sejumlah pejabat terkait di  ruang Gubernur
Sulteng, Senin (25/2/2019).

Menurut Longki, 1906 data valid korban yang telah
diserahkan kepada pemerintah pusat kiranya sudah mendapat kepastian mengenai
pencairannya. Selain itu penempatan Hunian Sementara (Huntara) bagi para
pengungsi supaya dilakukan imbauan bahwa Huntara tersebut sudah siap dihuni.

BNPB adalah badan yang ditunjuk oleh pemerintah
untuk penanganan bencana termasuk penyaluran dana santunan duka dan dana
stimulan bagi korban bencana di Sulteng.

Permintaan itu disahuti oleh Kepala BNPB. Kata
Doni, dananya sudah siap, tinggal persoalan teknis, terutama validasi data di
tingkat daerah.

“Kalau data itu sudah siap dan telah tervalidasi
dalam arti datanya by name by address, tidak ada alasan untuk tidak segera
menyalurkannya,” ujar Doni.

Untuk realisasi dana Stimulan, tambah Doni, hari
Kamis akan diadakan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan untuk realisasinya
demikian juga dana Santunan Duka  diharapkan dipercepat validasi datanya.

Kepala BNPN Doni Monardo juga menyampaikan bahwa
Dana Bantuan Luar Negeri Sebesar Rp230 M saat ini tersedia pada BNPB, untuk itu
diharapkan Gubernur dapat  mengajukan kegiatan yang segera dilakukan yang
dapat dibiayai dana Bantuan Luar Negeri tersebut dengan harapan bulan Maret
dana tersebut sudah dapat dimanfaatkan.

Ia mengaku sebelum bertolak ke Palu, pihaknya
menghadap ke Wakil Presiden, Jusuf Kalla guna melaporkan perkembangan
penanganan pascabencana yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia termasuk
di Padagimo, pertemuan mereka sekaligus melaporkan untuk berkunjung ke Palu.

“Kami menghadap bapak Wapres melaporkan. Khusus
bencana di Palu Huntara dihentikan,” tutur Doni.

Ia mengemukakan, mengenai mekanisme pencairan dana
bantuan itu setelah pihaknya menerima data yang valid dari pemerintah kabupaten
dan kota yang diberikan oleh pemprov ke BNPB, sebab mereka sudah mengundang
dari bank pemerintah, BNI, BRI, dan Mandiri sebagai bank pencairan dan bantuan
tersebut.

Doni juga menyampaikan pesan Wapres JK status
masyarakat yang masih di pengungsian yang belum menempati Huntara supaya
secpatnya ditempati warga direlokasi tinggal di Huntara. Dikatakan bahwa akan
mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Oleh sebab itu warga korban
segera direlokasi.
“Harusnya secepatnya. Kami beberapa kali rapat
dengan wali kota mengenai status lahan,” ujarnya.

Terkait kerusakan rumah para korban kata Doni,
diharapkan ada data lebih valid, barapa unit rumah rusak berat, rusak, dan
rusak ringan. Tujuannya adalah supaya bantuan dana stimulan segera dicairkan
melalui Kementrian Keuangan ke pemda kemudian ditransfer ke rekening
masing-masing korban.

Ia menambahkan, warga yang masih tinggal di zona
merah, seperti patahan lempeng Palu-Koro sudah selesai direlokasi. Perlu
dilakukan pendekatan persuasif dan pemahaman yang baik kepada mereka.

“Jelaskan kepada mereka bahwa peristiwa ini
merupakan bencana yang berulang, di mana sesuai penelitian bencana ini pernah
terjadi beberap puluh tahun lalu, pada 1927 dan 1968,” pinta Doni Monardo.

Terkait desakan pencairan dana stimulan rumah baik
rusak berat, sedang dan ringan, Doni mengatakan, mekanismenya telah diatur,
yakni melalui fasilitator yang dibentuk untuk itu.

Fasilitator yang terdiri dari beberapa unsur itu
termasuk anggota TNI telah dilatih dan sedang bekerja melakukan verifikasi.

Dana stimulan akan disalurkan langsung ke rekening
korban. Namun untuk pencairannya harus atas persetujuan fasilitator yang
memverifikasi kebutuhan dana perbaikan rumah.**

Berita terkait