Ormas dan Media Awasi Pemilu

  • Whatsapp
banner 728x90
Sumber: antaranews.com

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak organisasi
masyarakat, kegamaan dan media massa untuk mengawal jalannya tahapan
pelaksanaan pemilu di Kota Palu.


Tahapan pelaksanaan pemilu yang diikuti calon anggota legislatif (caleg) mulai
dari tingkat daerah hingga pusat dan tim sukses capres/cawapres diyakini
dibarengi berbagai pelanggaran sehingga peran serta ormas dan media massa untuk
mengawal sangat penting.

“Tanpa pertisipasi teman-teman ormas dan media mungkim pengawasan tahapan
pemilu tidam akan berjalan baik karena sumber daya manusia di bawaslu yang
terbatas,” kata Ketua Bawaslu Kota Palu Ifan Yudarta dalam acara
sosialisasi pengawasn pemilu bersama ormas dan media di salah satu warkop di Palu,
Senin (11/4/2019) sore.

Ormas-ormas di Kota Palu, lanjut Ifan, diharapkan dapat berperan aktif dalam
mengawal dan mengawasi jalannya pelaksanaan tahapan pemilu di ibu kota Provinsi
Sulawesi Tengah itu. Jika ditemukan ada caleg atau tim sukses paslon capres/cawapres
yang melanggar diminta segera melalorkan ke bawaslu disertai bukti-bukti yang
ada.

“Teman-teman jurnalis bagaimana menyajikan pemberitaan yang baik terkait
pengawasan pemilu di Kota Palu dan caleg tidak boleh kampanye dan beriklan di
media massa,” ujarnya.

Caleg dan capres/cawapres lanjutnya boleh melakukan kampanye dan beriklan baik
dalam bentuk pemberitaan dan sejenisnya media massa di Kota Palu nanti pada 24
Maret  hingga 13 April.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 23
Tahun 2018 tentang Kampanye.

“Ini juga kami lakukan untuk membangun sinergitas antara bawaslu dengan
teman-teman media dan ormas dan berharap mendapat masukan  terkait
pengawasan pemilu oleh bawaslu,” harapnya.**

Berita terkait