Pemprov Apresiasi Tokoh Agama Wujudkan Pemilu Damai

  • Whatsapp
Tokoh Lintas Agama, Majelis Pimpinan Agama, Organisasi Masyarakat, Kemenag, Pemprov Sulteng, deklarasi pemilu damai, sehat dan bermartabat, di Palu, Kamis (21/3/2019) malam. Deklarasi itu diselenggarakan atas kerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sulteng (Foto: Humpro Sulteng)

PALU (KP) – Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah mengapresiasi Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Sulteng kerjasama Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB)
Prov. Sulawesi Tengah yang bertekad mewujudkan Pemilihan Umum Presiden dan
Wakil Presiden serta Pemilihan Umum Legislatif dan DPD Tahun 2019, yang aman
dan damai serta bebas Hoax.
“Kita bersama – sama sepakat untuk melawan berita Hoax.
Berita bohong atau Hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar. Jelang
pemilu 2019 banyak yang menjadi korban akibat Hoax, baik itu yang membuat
berita dan yang diberitakan,” jelas Sekretaris Daerah Provinsi Moh Hidayat
Lamakarate, Kamis (21/3/2019) malam.
Lebih lanjut disampaikan, Indonesia adalah negara yang
demokrasi sehingga kesuksesan pemilu 2019 merupakan tanggung jawab bersama,
jangan karena perbedaan pilihan, hubungan silaturahmi antar sesama akhirnya
rusak. Ia juga mengingatkan untuk tidak terpengaruh politik uang, karena kerja
– kerja dengan strategi tersebut merupakan pembodohan terhadap masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Sekdaprov berpesan kepada
seluruh peserta untuk berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada umat dan
masyarakat agar menggunakan hati nurani dalam menentukan pilihannya dengan
harapan yang akan terpilih nantinya betul betul bisa bekerja untuk mensejahterakan
rakyat.
Komisioner KPU Sahran Raden menyampaikan kegiatan ini
merupakan kerjasama pertama yang dilakukan oleh KPU bersama FKUB Sulawesi
Tengah. Bahkan dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemilu 2019 di Sulawesi
Tengah, KPU juga melakukan kerjasama dengan beberapa organisasi keagamaan,
perguruan tinggi dan kelompok masyarakat.
Ketua FKUB Prof H Zainal Abidin menyampaikan tujuan
dilaksanakan deklarasi pemilu damai agar partisipasi peserta pemilu semakin
meningkat dan jauh dari berita Hoax dan berharap semoga kegiatan ini bermanfaat
sehingga pada tanggal 17 April 2019 dapat menghasilkan capres dan caleg yang
dapat mewakili aspirasi masyarakat.
Pembacaan Deklarasi oleh Sekretaris FKUB Prov. Sulteng
Dr.H.Muhtadin Dg.Mustafa,M.Hi, dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah
Deklarasi oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov.Sulteng Dr.H.Rusman
Langke,M.Pd, Kepala Kesbangpol Prov.Sulteng Dr.H.Fachruddin Yambas,M.Si, Ketua
FKUB Prov.Sulteng Prof.Dr.H.Zainal Abidin,M.Ag,Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Prov.Sulteng Dr.H.Sofyan Bachmid,S.Pd,MM, Majelis Agama Kristen / Gembala
Jemaat GKST Imanuel Palu Pdt.Thomas Tantotosi,S.Th,M.Th, Majelis Agama Katolik
Pastor Fransiskus W.Mandagi,Pr, Majelis Agama Hindu Drs. I Nengah Wandra,
Majelis Agama Budha Wijaya Chandra, Komandan Devisi Palu Timur Gereja Bala
Keselamatan Mayor Erik A.Kape,S.Th diketahui oleh Gubernur Sulawesi Tengah
melalui Sekretaris Daerah Prov.Sulawesi Tengah Dr.H.Mohamad Hidayat
Lamakarate,M.Si
Isi Deklarasi antara lain :
1. Bertekad
menjadi terdepan dan bersama segenap komponen bangsa  membangun dan merawat
kerukunan beragama dan kerukunan nasional demi tetap tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan menjunjung tinggi
Bhineka Tunggal Ika.
2. Berperan
aktif menyukseskan pemilihan umum 2019 dalam setiap tahapannya sesuai peraturan
perundang –undangan yang berlaku dan mengajak seluruh masyarakat yang mempunyai
hak pilih untuk menggunakan hak suaranya di TPS serta menolak golput.
3. Mendukung
setiap kampanye yang mengedepankan visi, misi dan program pembangunan yang
realistis dan mampu mensejahterakan rakyat indonesia, menghimbau kepada seluruh
peserta pemilu untuk tidak menggunakan rumah – rumah ibadah sebagai tempat
berkampanye.
4. Menolak
segala bentuk penyebaran berita bohong / hoax dan ujaran kebencian yang
berpotensi menimbulkan konflik, menciderai kerukunan beragama dan kekacauan
bangsa.
5. Mengajak
seluruh komponen masyarakat beragama untuk menolak segala bentuk politik uang,
mengeksploitasi isu – isu sara yang sangat berpotensi memecah belah persatuan
dan kesatuan bangsa. (Humpro Sulteng).

Berita terkait