UMSK Morowali Tunggu Keputusan Dewan Pengupahan

  • Whatsapp

Reporter/Morowali: Bambang Sumantri

PENETAPAN Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kabupaten Morowali yang
hingga saat ini masih menyisakan polemik,  belum juga ada kejelasan.
Perwakilan pengusaha yang berinvestasi di Morowali yakni
organisasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Morowali masih
menunggu keputusan dari Dewan Pengupahan Kabupaten untuk menetapkan UMSK
dimaksud.
Ketua Apindo Kabupaten Morowali, Nadjib Djibran mengatakan bahwa
keputusan UMSK Morowali saat ini ada ditangan Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten
dalam hal ini Bupati Morowali. “Masalah di Apindo sudah selesai, untuk
kepastian UMSK, kami tinggal tunggu keputusan dari Dewan Pengupahan Kabupaten,
dalam hal ini Bupati Morowali, dan apapun hasil yang disepakati Bupati
nantinya, berarti itulah keputusan UMSK yang berlaku” ungkapnya.
Sementara, untuk permasalahan tarik ulur surat menyurat antara
Pemerintah Pemkab Morowali, pihak pengusaha dan Gubernur Sulteng, Nadjib
menegaskan bahwa hal itu tidak akan dilakukan lagi. “Ada salah satu
serikat buruh yang tidak setuju dengan keputusan UMSK 2019 ini, maka Gubernur
tidak mau menetapkan UMSK Morowali dan mengembalikan kepada Dewan Pengupahan
Kabupaten untuk menetapkan UMSK Morowali sendiri” katanya.
Ditambahkan Nadjib, untuk penetapan UMSK yang akan diberlakukan
di Morowali itu ada dua pilihan, yakni yang pertama berpatokan pada UMSK 2018
sebesar Rp2.900.000,- atau berpatokan pada UMSK 2019 yang telah disepakati
bersama yaitu Rp3.300.000,-. “Selaku ketua Apindo, saya sangat
menginginkan UMSK yang diberlakukan adalah 2019 ini, yaitu tiga juta sembilan
ratus ribu rupiah, supaya serikat buruh dan para buruh ini merasakan
kesejahteraan bersama dengan naiknya nilai UMSK tersebut, akan tetapi keputusan
penetapan UMSK itu ada di tangan Dewan Pengupahan apapun hasilnya”
ungkapnya.
Adanya indikasi keberatan dari pihak perusahaan yang belum
berproduksi jika UMSK yang ditetapkan yaitu UMSK 2019 Rp3.300.000, Nadjib
menegaskan sebelum ditetapkan pihak Dewan Pengupahan akan melakukan pertemuan
bersama perusahan-perusahan pertambangan yang ada di Kabupaten Morowali.**

Berita terkait