Wajib Kantongi Izin Bidan Parmout Disumpah

  • Whatsapp
Sumber: Humas Parmout

SEBANYAK 174 bidan di Kabupaten Parigi Moutong diambil
sumpah oleh Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi
Sulawesi Tengah, Mardiani Mangun, SSIT MPH, Kamis (14/3/2019).


Para bidan ini akan menjalankan kegiatan praktek sebagai tenaga kesehatan
disetiap kecamatan di kabupaten itu. Mereka disumpah bersamaan dengan kegiatan
seminar kebidanan dan pelatihan Midwifery Update.

Seminar dan Pelatihan Midwifery Update dibuka secara resmi, Bupati Parigi
Moutong diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, H Arman Maulana
SPd MM di aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi.

Ketua pelaksana kegiatan Eriwahyuningtias, SKom MAP mengatakan, 174 bidan
yang disumpah itu tersebar di sejumlah Puskesmas mulai dari Kecamatan Sausu
hingga Kasimbar.

“Khusus pelatihan Midwifery Update diikuti 60 bidan dari Kecamatan Sausu hingga
Moutong, termasuk bidan RSUD Anuntaloko Parigi dan Rumah Sakit Pratama
Moutong,”kata ketua Ikatan Bidan Indoneaia (IBI) Parigi Mouting ini.

Menurut Eri, sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 pasal 46 tentang Tenaga
Kesehatan, setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik di bidang pelayanan
kesehatan wajib memiliki izin diberikan dalam bentuk Surat Izin Praktek Bidan
(SIPB).

“SIPB ini merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada bidan
yang akan menjalankan praktik kebidanan setelah memenuhi semua persyaratan,” ungkapnya.

Eri menyebut, kegiatan itu bertujuan mewujudkan bidan profisional yang
berstandar global serta meningkatkan kekuatan organisasi.

Selain itu, melalui kegiatan ini akan meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan
mutu pendidikan bidan serta pelayanan, meningkatkan kesejahteraan anngota dan
mewujudkan kerjasama dengan jejaring kerja.

“Kami berharap melalui kegiatan ini ada pengembangan diri para bidan sehingga
mampu meningkatkan pelayanan berkualitas pada ibu dan anak,” harapnya.

Asisten Administrasi Umum Arman Maulana mengatakan, profesi bidan merupakan salah
satu tenaga kesehatan strategis yang memiliki tugas dan fungsi memberikan
pelayanan kesehatan ke masyarakat khususnya ibu dan anak.

Menurut dia, untuk meningkatkan status kesehatan ibu dan anak dalam
mempersiapkan generasi yang berkualitas harus dimulai sejak dini, yaitu sejak
sebelum hamil atau bahkan dimulai dari masa remaja sesuai dengan siklus
kesehatan reproduksi perempuan.

“Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan ekstra penuh terhadap kesehatan
ibu sebelum hamil sebab hal itu akan menentukan kualitas anak yang akan
dilahirkan. Sehingga peran bidan itu sangat dibutuhkan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, profesi bidan adalah profesi yang sangat mulia.
Peran bidan terutama di desa sangat diperlukan dalam peningkatan kesehatan
masyarakat.

“Tugas penting seorang bidang tidak hanya konseling dan pendidikan
kesehatan kepada perempuan, akan tetapi juga kepada keluarga dan
masyarakat,” tambahnya.

Sebagai mitra perempuan, bidan menjadi role model bagi keluarga. Kesiapan bidan
untuk memberikan pelayanan kebidanan berkualitas, menjadi kebutuhan mendasar.

“Peran bidan selain memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, juga
harus mematuhi peraturan perudangan yang berlaku,” tuturnya.***

Berita terkait