BERAKHIRNYA Masa kampanye Pemilu tanggal 13 April 2019, Bawaslu Morowali melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK).
Penurunan APK dilakukan mulai Minggu (14/4/2019) pukul 01.00 WITA dini hari. Ketua Bawaslu Morowali, Mahfud Supu mengatakan bahwa seauai dengan PKPU yang ada, maka pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP.
Di Kecamatan Bungku Tengah, penurunan APK yang juga didampingi oleh aparat kepolisian tersebut, dimulai dari Desa Lanona dan akan berakhir di Desa Puong kuilu. APK yang diturunkan tak hanya baliho yang masih terpampang, namun juga stiker maupun pamflet menjadi sasaran.
“Sesuai dengan PKPU, kami menggandeng Satpol PP, dan juga ada pihak kepolisian yang mendampingi, sejak pukul 1 dini hari tadi, kami sudah jalan untuk penertiban dan kami akan upayakan semaksimal mungkin untuk membersihkan APK yang masih ada” ungkap Mahfud.
APK yang berhasil diturunkan kemudian ditampung di truk Satpol PP dan akan dibawa kekantor Bawaslu untuk diamankan.***
Reporter/Morowali: Bambang Sumantri