DPRD Minta Tambahan Waktu
@Taufan |
Sumber: Humas Pemda Parigi
Moutong
Moutong
PARIGI MOUTONG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong
Tahun 2018 -2023 hingga kini belum juga diselesaikan oleh DPRD Kabupaten Parigi
Moutong.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong
Tahun 2018 -2023 hingga kini belum juga diselesaikan oleh DPRD Kabupaten Parigi
Moutong.
Kabarnya,
DPRD kembali meminta tambahan waktu untuk menyelesaikan pembahasan produk hukum
arah pembangunan lima tahunan Kabupaten Parigi Moutong itu hingga masa
persidangan II tahun 2019.
DPRD kembali meminta tambahan waktu untuk menyelesaikan pembahasan produk hukum
arah pembangunan lima tahunan Kabupaten Parigi Moutong itu hingga masa
persidangan II tahun 2019.
Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Haris Lasimpara SP MM mengatakan,
pada masa persidangan I tahun sidang 2019, DPRD baru dapat
menuntaskan pembahasan rancangan awal RPJMD, termasuk melakukan pergantian
antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong serta 8 keputusan
pimpinan dan 1 keputusan DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Haris Lasimpara SP MM mengatakan,
pada masa persidangan I tahun sidang 2019, DPRD baru dapat
menuntaskan pembahasan rancangan awal RPJMD, termasuk melakukan pergantian
antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong serta 8 keputusan
pimpinan dan 1 keputusan DPRD.
“Untuk
rencana kegiatan yang belum rampung, yaitu pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten
Parigi Moutong tahun 2018-2023. Ini akan kami lanjutkan pada masa persidangan
II tahun sidang 2019,”kata Haris Lasimpara pada Rapat Paripurna DPRD masa
sidang I tahun sidang 2019 di gedung DPRD, Senin (1/4)
rencana kegiatan yang belum rampung, yaitu pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten
Parigi Moutong tahun 2018-2023. Ini akan kami lanjutkan pada masa persidangan
II tahun sidang 2019,”kata Haris Lasimpara pada Rapat Paripurna DPRD masa
sidang I tahun sidang 2019 di gedung DPRD, Senin (1/4)
Haris
Lasimpara meminta rekan rekannya sesama anggota DPRD agar menyelesaikan tugas
legislasi yang masih tersisa di masa persidangan II, salah satunya adalah
pembahasan lanjutan Raperda RPJMD. Ia mengatakan, sesuai ketentuan peraturan
perundang undangan, DPRD melaksanakan masa reses selama enam)hari kerja ke
dapil masing-masing, sehingga ketika masa reses selesai, harus kembali
melaksanakan tugas legislasi “Sesuai ketentuan perundang undagan reses hanya
dilaksanakan enam hari. Reses DPRD Parigi Moutong dimulai tanggal 2 April – 7
April 2019,”ungkapnya
Lasimpara meminta rekan rekannya sesama anggota DPRD agar menyelesaikan tugas
legislasi yang masih tersisa di masa persidangan II, salah satunya adalah
pembahasan lanjutan Raperda RPJMD. Ia mengatakan, sesuai ketentuan peraturan
perundang undangan, DPRD melaksanakan masa reses selama enam)hari kerja ke
dapil masing-masing, sehingga ketika masa reses selesai, harus kembali
melaksanakan tugas legislasi “Sesuai ketentuan perundang undagan reses hanya
dilaksanakan enam hari. Reses DPRD Parigi Moutong dimulai tanggal 2 April – 7
April 2019,”ungkapnya
Ia
berharap anggota DPRD dan Pemerintah Daerah senantiasa membangun komunikasi
kemitraan serta kedekatan dengan masyarakat yang bermuara pada pelayanan
masyarakat yang lebih baik.
berharap anggota DPRD dan Pemerintah Daerah senantiasa membangun komunikasi
kemitraan serta kedekatan dengan masyarakat yang bermuara pada pelayanan
masyarakat yang lebih baik.
Sementara
itu, Bupati Parigi Moutong diwakili Sekertaris Daerah H Ardi SPd MM dalam
sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah
menyelesaikan beberapa kegiatan pada masa persidangan I tahun 2019 “Terima
kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang
telah menyelesaikan beberapa agenda kegiatan di masa persidangan I tahun
2019,”ujarnya.**
itu, Bupati Parigi Moutong diwakili Sekertaris Daerah H Ardi SPd MM dalam
sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah
menyelesaikan beberapa kegiatan pada masa persidangan I tahun 2019 “Terima
kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang
telah menyelesaikan beberapa agenda kegiatan di masa persidangan I tahun
2019,”ujarnya.**