Perda Walet Tolitoli Belum Final

  • Whatsapp
banner 728x90
Citizen Journalism: Prasetya Aditama

DPRD Kabupaten Tolitoli masih berusaha menangani
terkait persoalan peraturan sarang burung walet yang tengah marak diperbincangkan
di tengah-tengah masyarakat terlebih banyak pengaduan terkait masalah ini.

Sejauh ini, DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten
Tolitoli sudah melakukan pembahasan perancangan persoalan peraturan daerah
tentang sarang burung walet, akan tetapi pengesahan Perda tersebut masih
tertunda karena masih ada persoalan yang dilihat oleh Pansus DPRD yang belum
selesai.

Ketua DPRD Tolitoli Andi Ahmad Syarif mengatakan
perlu kajian lebih dalam mengenai hal ini, jadi tidak hanya pihak DPRD yang
berwenang menetukan hal ini tetapi adanya koordinasi dengan pemegang kebijakan.
Selain itu, Kabupaten Tolitoli juga belum
mengesahkan peraturan tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sehingga masih
sulit untuk membuat perda terkait persoalan sarang burung walet. Sarang walet
menjadi salah satu pemasukan terbesar di Tolitoli.

Lebih jauh lagi DPRD Tolitoli sudah melakukan
studi komparatif di Palangkaraya Kalimantan Tengah terkait Perda sarang Burung
Walet.

“Memang Palangkaraya telah membuat peraturan
mengenai sarang burung wallet tetapi hal ini tidak bisa kita adopsi di Tolitoli
berhubung masih terkendala nya di peraturan RDTR (Rancangan Detail Tata Ruang)
yang ada ditolitoli,” akunya.

Ada beberapa poin yang perlu diperhatikan dalam
pembangunan sarang burung wallet yaitu tidak dekat dengan fasilitas public
seperti Masjid, Sekolah, Perkantoran dan juga tidak menganggu tetangga sekitar.

Dan masalah terkait sarang burung walet itu
terjadi di dalam kota saja karena ini perlu adanya izin lebih lanjut terkait
hal ini.**

“Khusus nya dalam kota ini menjadi fokus DPRD
tolitoli dalam melakukan kajian terkait perda dan perlu ada nya pihak akademisi
untuk melakukan kajian lebih lanjut tentang dampak-dampak apa saja yang di
hasil oleh sarang burung wallet ini sehingga ini menjadi patokan kita dalam
menetapkan perda” lanjutnya
Lanjut dia menuturkan, teman-teman pansus masih
meramu terkait persoalan perda sarang burung walet agar tidak bertentangan
dengan peraturan lain.

DPRD berharap di sisa-sisa waktunya, mereka akan
segera menuntaskan pekerjaan-pekerjaan ini yang belum terselesaikan termasuk perda
sarang burung wallet.

Berita terkait