Hardiknas di Touna Diguyur Hujan dan Angin Kencang

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter/Touna: yahya lahamu


PELAKSANAAN Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019, di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) dihentikan karena diguyur hujan deras dan angin kencang, Kamis (2/5/2019) di lapangan eks STQ Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo depan kantor Bupati Touna, 

Upacara Peringatan tersebut bertindak
sebagai pembina upacara Wakil Bupati Touna Admis AS. Lasimpala, SIP yang
dihadiri Forkopimda Kabupaten Touna, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD
Lingkup Pemda Kabupaten Touna, Pimpinan Istansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD dan
tamu undangan lainnya.

Sebelumnya upacara berjalan lancar
hingga pengibaran Bendera Merah Putih, Namun pada saat Wakil Bupati Touna Admin
AS. Lasimpala SIP membacakan amanat Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia hujan deras dan angin kencang upacara dihentikan.

“Bagi peserta upacara yang sensitif
terkena hujan disilahkan menyesuaikan diri,” kata Wakil Bupati.

Mendengar ucapan Wakil Bupati itu
peserta upacara dari ASN, Para Guru/Tenaga Pendidik, Satpol PP serta
Siswa-Siswi SD, SMP dan SMA Kabupaten Touna langsung mencari tempat
berteduh dari hujan yang sangat deras.

Dalam Pidatonya Mentri Pendidikan dan
Kebudayaan disampaikan bahwa, Kita juga bersyukur, bangsa Indonesia baru saja
berhasil melewati tahap puncak perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak,
tanggal 17 April 2019 yang lalu. Kini prosesnya masih berlanjut menuju
penentuan akhir tanggal 22 Mei 2019. Dilihat dari sudut pandang pendidikan, di
dalam Pemilihan Umum harus terjadi proses pembelajaran bagi setiap warga negara.
Proses belajar pada hakikatnya adalah momentum terjadinya perubahan tingkah
laku menuju ke kedewasaan.

Dalam hal ini semakin dewasa dalam
berdemokrasi. Perlu kita ketahui bersama bahwa terbentuknya warga negara yang
demokratis merupakan tujuan pendidikan nasional kita. Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 13: menyebutkan 

“Tujuan
pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.

Selama empat tahun masa pemerintahan
Presiden Joko Widodo-Yusuf Kalla lebih difokuskan pada pembangunan
infrastruktur atau prasarana. Pembangunan prasarana transportasi darat, laut
maupun udara. Mulai jalan tol hingga jalan pedesaan, pelabuhan, dan lapangan
terbang. Di samping infrastruktur komunikasi, infrastruktur pengairan untuk
memenuhi kebutuhan air dan irigasi serta infrastruktur energi. Kecukupan
infrastruktur adalah merupakan prasyarat untuk menjadi negara maju.

Tidak ada satupun negara maju tanpa
didukung infrastruktur yang cukup. Dalam hal infrastruktur ini, sebagaimana
dinyatakan oleh Presiden Jokowi, Indonesia baru memiliki sekitar 39 persen dari
yang seharusnya. Walaupun demikian alhamdulillah, pembangunan infrastruktur
dalam empat tahun terakhir ini kian dirasakan bermanfaat.

Sebagaimana telah disampaikan oleh
Presiden dalam banyak kesempatan, perhatian pemerintah saat ini mulai bergeser
dari pembangunan infrastruktur ke pembangunan sumber daya manusia. Di sini
kekuatan sektor pendidikan dan kebudayaan menemukan urgensinya. Terkait dengan
itulah, tema Hari Pendidikan Nasional tahun 2019 adalah “Menguatkan
Pendidikan,Memajukan Kebudayaan.

Tema ini mencerminkan pesan penting Ki
Hajar Dewantara terkait hubungan erat pendidikan dan kebudayaan dalam
menciptakan ekosistem pendidikan yang syarat nilai dan pengalaman kebudayaan
guna membingkai hadirnya sumberdaya-sumberdaya manusia yang berkualitas, demi
terwujudnya Indonesia yang berkemajuan.

Saat ini peserta didik kita didominasi
Generasi Z yang terlahir di era digital dan pesatnya teknologi. Mereka lebih
mudah dan cepat menyerap teknologi terbaru.

Hal ini bisa dimanfaatkan oleh sekolah dan
para guru untuk menerapkan pendidikan berbasis teknologi digital dengan
sentuhan budaya Indonesia melalui tri pusat pendidikan: keluarga, sekolah, dan
masyarakat. Ketiga pusat pendidikan tersebut harus saling mendukung dan
menguatkan.

Selaras dengan itu, dalam konteks
kebudayaan, posisi kebudayaan sebagai basis pendidikan nasional semakin kukuh
dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan
Kebudayaan, serta Kongres Kebudayaan tahun 2018.**

Berita terkait