Rektor Untad: Dana Alokasi Dimanfaatkan Hasilkan Jurnal Internasional Bereputasi

  • Whatsapp

Teken
Kontrak Penelitian
Reporter: Yohanes Clemens

PENANDATANGANAN Kontrak
penelitian, untuk peneliti pada skema pengembangan  penelitian Dewan Guru
Besar Universitas Tadulako (Untad) resmi di tandatangan.
Penandatanganan
kontrak penelitian itu disaksikan langsung oleh Rektor Untad, Prof Dr Ir H
Mahfudz MP yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lembaga Penelitian dan Pengabdian
kepada Masyarakat (LPPM).

Prof Mahfudz (Rektor) menyampaikan, skema penelitian itu merupakan lanjutan
dari skema penelitian tahun sebelumnya yang telah digagas oleh Prof Basir Cyio.
Olehnya Prof Mahfudz berharap, dana yang telah dialokasikan itu dapat
dimanfaatkan dengan baik oleh para peneliti.

“Kita ketahui, apalagi dalam setiap kesempatan, Pak Menteri senantiasa
mengharapkan agar para dosen, terutama guru besar dapat aktif mempublikasikan
hasil penelitian di jurnal internasional bereputasi. Untuk itu, semoga skema
ini dapat dimanfaatkan dengan luaran berupa artikel di jurnal internasional
bereputasi,” pesan Prof Mahfudz.

Sehingga, kata Prof Mahfudz, saya berharap kepada, dosen dengan jabatan
fungsional lektor kepala dan lektor dapat diikutkan secara aktif dalam
penelitian. Dengan begitu, dalam artikel yang akan dipublikasikan, dosen lektor
dan lektor kepala dapat diikutkan.

“Apalagi jika menjadi penulis pertama. Tentu akan menambah poin angka
kredit, dan memperbesar peluang menuju lektor kepala dan guru besar,”
ungkap Rektor Untad itu.

Olehnya, usai penandatanganan, para guru besar Untad berdiskusi terkait
pengisian posisi Ketua Dewan Guru Besar. Dari diskusi, para guru besar
mengharapkan agar Rektor dengan mempertimbangkan Untad, sebagai universitas
nasional dapat mengangkat Ketua Dewan Guru Besar menggantikan Prof Sutarman
yang telah selesai masa jabatan  sejak Oktober 2018.**

Berita terkait