Petani Miskin Berhak Terima Program Read-Si

  • Whatsapp

Sumber: Humas Parmout

WAKIL Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai SE menyatakan, petani yang selama
ini dianggap miskin berhak menerima program Program Rural Empowerment and
Agricultural Development Scaling–up Initiative (Read-Si).

Menurutnya, ada tiga kriteria petani yang berhak menerima read-si,
yaitu petani miskin yang aktif dan memiliki sumber daya potensial untuk
meningkatkan taraf hidupnya dengan bantuan program.

Selanjutnya, petani aktif dan memiliki potensi sebagai agen perubahan
untuk memotifasi petani lainnya, terutama kelompok miskin dan memperbaiki
kehidupannya serta petani yang tidak memiliki lahan, petani pemilik lahan
sempit, dan kepala keluarga perempuan yang akan dilibatkan secara langsung
dalam usaha pengembangan lahan perkebunan.

“Dari ketiga indikator tersebut saya mengharapkan kepada kepala UPTD
penyuluh yang di tempatkan di masing- masing desa agar memverifikasi data –data
yang ada di desa tersebut. Tolong bekerjasama atau berkoordinasi dengan aparat
desa atau kelompoknya agar bantuan yang diberikan nanti bisa tepat sasaran
jangan sampai ada kolusi di dalamnya,” tegas Wakil Bupati Badrun Nggai ketika
membuka secara resmi Sosialisasi Star –Up Kabupaten Program Rural Empowerment
and Agricultural Development Scaling –up Initiative di aula Kantor Dinas
Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Parigi Moutong, Kamis
(27/6/2019).

Wakil Bupati memberikan apresiasi kepada Dinas Tanaman Pangan
Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong yang telah
menginisiasi terselenggaranya kegiatan ini. Ia mengimbau kepada Pejabat TPHP
agar program Read yang hampir setiap tahun dikucurkan di Kabupaten dilaksanakan
dengan baik.

Ia juga berpesan kepada seluruh peserta Sosialisasi agar dapat
mengikuti kegiatan itu dengan sebaik-baiknya, “Pahami materi yang akan
disampaikan, jika ada yang kurang dipahami jangan sungkan –sungkan untuk
bertanya agar sosialisasi ini dapat menghasilkan output yang maksimal,”harapnya.

Sekretaris Dinas TPHP, Drs Sahrun dalam laporannya mengatakan, tujuan
pelaksanaan kegiatan Star-UP adalah untuk mensosialisasikan program Litsing
tahun 2019 dalam menyusun rencana pelaksanaan kegaiatan di tingkat Kabupaten.
“Sasaran dari kegiatan adalah perwakilan dari dinas yang terkait terdiri dari
Bapelitbangda, perwakilan tokoh masyarakat, LSM lembaga-lembaga dan stekholder
lainnya,” kata Sabrun.**

Berita terkait