Rakor Samolnas Perkuat Pengelolaan Samsat

  • Whatsapp
banner 728x90

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Lamakarate, membuka Rapat Tim Pembina Samsat dan Sosialisasi Samsat Online Nasional (Samolnas) oleh Tim Korlantas Polri di Wilayah Sulteng, di Swiss Ball Hotel Kota Palu, Senin(24/6/2019).

Hidayat mengatakan rapat tersebut untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan Samsat.

Hidayat yang juga Ketua Umum Tim Pembina Samsat, menjelaskan system Samolnas yang diberlakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan juga sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan asli daerah.

Hidayat mengakui Pemprov kerap mendapat kritikan dari DPRD Sulteng melalui Dinas Pendapatan karena dianggap hanya memasukkan pendapatan kendaraan bermotor yang kecil, sementara kalau dilihat volume kendaraan bermotor di Kota Palu cukup tinggi.

Mencermati hal tersebut, Hidayat menilai masih banyak kendaraan bermotor di Kota Palu yang menggunakan plat kendaraan dari luar daerah

“Kalau kita lihat masih banyak kendaraan di Kota Palu yang tidak menggunakan plat DN. Inilah yang perlu ditertibkan,” ujarnya.

Menyikapi sistem pelayanan secara online, Hidayat berharap program penginputan data dan sistem transaksi dipermudah agar masyarakat dapat mengaksesnya secara cepat.

Sementara itu Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Iwan Setiawan,  mengatakan pelayanan secara online diberlakukan sebagai upaya menjawab tuntutan masyarakat terkait pelayanan publik secara cepat, untuk itulah maka pihak Korlantas melakukan inovasi dalam sistem pelayanan publik dengan cara online.

“Dengan sistem online diharapkan dapat memudahkan pelayanan pembayaran, kapan saja tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujar Kombes Iwan Setiawan.

Pengembangan Samsat online nasional merupakan program prioritas Korlantas Polri dalam hal pelayanan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan pengesahan STNK tahunan secara elektronik.

Rapat Tim Pembina Samsat dan Sosialisasi Samsat online nasional diikuti 85 orang peserta yang terdiri dari para pimpinan Samsat, UPTD Badan Pendapatan Daerah, Kasatlantas, Pimpinan Perbankan serta pihak terkait lainnya.***

Sumber: Humpro Sulteng

Berita terkait