Ahmad M Ali: Pengusiran Korban Bencana dari Huntara, Itu Biadab!

  • Whatsapp
Ahmad Hi. M Ali

KETUA FRAKSI Partai Nasdem DPR RI, Ahmad Hi. M Ali begitu mendengar ada 46 KK korban bencana alam 28 September 2018 lalu diusir oleh pejabat pemerintah Palu, langsung murka. Ia dengan berualng kali menegaskan bahwa tindakan itu sangat biadab. ‘’Saya tegaskan itu biadab. Tidak manusiawi. Dari sini saya nilai ini benar-benar pendekatan kebencanaan di daerah ini tidak berperspektif kemanusian tapi hanya melihat dari sisi yang sempit sebagai obyek dari bencana. Terus terang saya membaca youtobe kaili post langsung tersinggung dan sedih,’’ terangnya berapi-api.

Pemerintah sebaiknya harus merubah pendekatan penanganan kebencanaan yang lebih kemanusiaan. Lembaga-lembaga perlindungan kemanusian pasti sangat tersinggung dengan insiden itu, terang Ahmad Hi. M Ali lagi. Ia berharap tindakan-tindakan yang tidak perlu, bahkan blunder dan tidak berprikemanusiaan dapat segera disudahi.

Sebagai wakil rakyat dari Sulawesi Tengah, Ahmad Hi. M Ali akan mengevaluasi setahun penanganan kebencanaan di Padagimo Sulteng sejak mulai tanggap darurat, hingga tahap RR (rehabilitasi dan rekonstruksi).

‘’Bagaimana dengan dana-dana yang sudah disalurkan. Kalau belum disalurkan dimana masalahnya? Problem dasar apa sampai menjelang setahun ini masih ada yang tinggal di tenda-tenda yang sesuai pendekatan PBB harusnya sampai tanggap darurat. Kok ini masih ada, miris saya dan sedih. Apalagi warga yang sudah di Huntara kok diusir dikeluarkan. Tolong jangan main-main dengan kemanusiaan,’’ ujar Bendahara Umum DPP Nasdem asal Desa Wosu, Kecamatan Bungku Kabupaten Morowali itu.

Ia berjanji akan datang ke Pemkab Sigi, Pemkot Palu, Pemkab Donggala dan Parigi Moutong guna mendengar problem dasar penanganan bencana alam, tsunami dan likuifaksi. ‘’Begitu juga dengan relaksasi bagi debitur yang terdampak bencana. Jangan hanya relaksasi tapi juga harus sudah saatnya kredit dikucurkan besar-besaran untuk membangkitkan perekonomian,’’ terangnya.**

Reportase/editor: Ikhsan madjido/Andono wibisono

 

Berita terkait