Dukcapil Palu Verifikasi Penerima Jadup

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter:
Firmansyah Lawawi


PENERIMA  Jaminan
Hidup (Jadup) korban bencana Kota Palu, masih dalam proses validasi dan
verifikasi data di Kantor Dukcapil Palu.

“Proses tahapan Jadup untuk kota Palu, masih
berada  di kantor Dukcapil Palu. Hal itu
bertujuan verifikasi dan validasi data nomor induk KK. Apakah betul orang
tersebut memang benar merupakan anggota keluarganya, ” kata Plt Kepala
Dinas Sosial Palu, Mochamad Nur Sidik, Rabu (3/7/2019) di Palu.
Setelah proses validasi dan verifikasi data telah
rampung, tahapan selanjutnya dilanjutkan ke Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Palu. “Setelah melalui Dukcapil, kami akan melakukan
verifikasi ulang. Setelah itu akan dilanjutkan ke Bappeda,” jelasnya.

Kemudian, data tersebut lanjut Mochamad Nur Sidik,
akan dibuatkan SK melalui Walikota Palu. Selanjunya akan dikirim ke Kementerian
Sosial pusat. Setelah itu akan dilakukan pencairan dananya, melalui Bank yang telah
ditunjuk.

“Untuk kepastian waktu pencairanya, kami
belum bisa memastikannya. Karena saat ini masih dalam tahap verivikasi dan
validasi datanya, “ungkapnya.

Terjadinya keterlambatan proses pencairan Jadup
yang disinyalir terjadinya keterlambatan 
pihak kelurahan dalam mengumpulkan kartu keluarga, sebagai persyaratan
warga penerima Jatah Hidup, Plt Dinsos Palu menampik hal tersebut.

Menurutnya, pihak kelurahan tetap membantu
pihaknya dalam proses pengumpulan persyaratan yang dibutuhkan dalam pencairan
Jadup. Namun, informasi secara mandiri ke masyarakat, belum sepenuhnya
tersampaikan. Sehingga masyarakat tidak sepenuhnya mengetahui hal tersebut.

“Dalam hal ini, pihak kelurahan tetap
membantu kami, dalam proses pengumpulan data di masyarakat, ” sebutnya.

Olehnya, dia berharap kepada media, untuk membantu
dalam publikasi pemberitaan terkait hal tersebut kepada masyarakat. Sehingga
warga mengetahui sudah  sejauh mana
proses pencairan Jaminan Hidup di kota Palu.

Selain itu juga agar pihak kelurahan bisa menyampaikan
hal tersebut ke masyarakat. Sehingga terjadi sinegritas, dalam validasi data
selanjutnya.

“Setiap kelurahan akan mencocokan kembali
data tersebut. Apakah dokumenya belum valid. Mereka bisa melakukan cross check
kembali dengan masyarakat, ” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Dukcapil) Palu, Rosyda Thalib dihubungi melalui ponselnya mengatakan
bahwa,  Dinsos telah memasukan data Jadup
tersebut. Namun katanya, pengirimannya secara bertahap.

“Untuk jumlah data yang masuk, belum bisa
kami beberkan. Karena pengiriman datanya dilakukan secara bertahap,”
katanya.**

Berita terkait