Mantan dan Pejabat Pemkot Kembali Dipanggil Kejagung

  • Whatsapp
banner 728x90

 

Reportase/editor: yohanes clemens/Andono wibisono
PENGAKUAN Rusdi Mastura dan M Ikbal Andi Magga soal suap agar
piutang jembatan Palu IV dibayarkan terus menggelinding. Setelah keduanya diperiksa
Kejaksaan Agung RI di gedung bundar Jakarta, kini giliran sejumlah mantan
pejabat dan pejabat aktif di Pemkot Palu. Beberapa sumber dari Jakarta
memberikan keterangan pada kailipost.com semalam (29/07/2019) di Jakarta.

Dipanggilnya mantan
pejabat Pemkot, yaitu eks Kepala PU Pemkot yaitu Bartholomeus Tandigala CES.
Kepada redaksi, lewat pesan elektronik WA, Bartho membenarkan telah menjalani
pemeriksaan oleh salah seorang jaksa Kejagung dengan nama Ashari Syam SH MH.
Saying Bartho tidak menyebut persisinya dirinya diperiksa.

Apa materi pemeriksaan?
‘’Materi seputar pembangunan jembatan Palu IV yang ditender dan dimenangkan PT
Global Daya Manunggal tahun 2007 dan tuntutan pembayaran,’’  tulisnya. Bartho enggan memberikan keterangan
lebih lanjut, karena ia mengaku tidak mengetahui apa yang dia tidak ketahui.
‘’Ada yang saya tidak ketahui saya tidak jawab,’’ tambahnya.

Sementara itu, sejumlah
pejabat Pemkot yang aktif juga sudah diperiksa Kejagung. Menurut Eki, sapaan
akrab Ikbal Andi Magga ada nama nama pejabat yang diperiksa bersamaan dengan
dirinya dan Rusdi Mastura. Pejabat itu adalah; Kepala Dinas PU Pemkot, Iskandar
Arsyad, Kepala Badan Keuangan Daerah Palu, Irma Alkaf dan Kepala Bagian Hukum
Setdakot, Romi.

‘’Iya ketiganya Pak
Iskandar, Ibu Irma Alkaf dan Pak Romi juga dimintai keterangan bersama sama
saya tapi beda tempat,’’ aku Eki.**
 

Berita terkait